Bisnis.com, JAKARTA — PT Integra Indocabinet Tbk. (WOOD) akan menerbitkan obligasi berkelanjutan I Integra Indocabinet tahap II tahun 2022 dengan jumlah pokok sebesar Rp250 miliar. Obligasi ini merupakan bagian dalam rangka penawaran umum berkelanjutan I Integra Indocabinet, dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp700 miliar.
Manajemen Integra Indocabinet dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/3/2022), mengatakan obligasi ini terdiri dari dua seri. Seri A sebesar Rp197,47 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 9 persen per tahun, dengan tenor 3 tahun.
Lalu Seri B dengan jumlah yang ditawarkan sebesar Rp52,53 miliar, dengan tingkat bunga tetap 9,75 persen per tahun. Seri B memiliki tenor 5 tahun sejak tanggal emisi pembayaran obligasi.
Selain obligasi, emiten berkode saham WOOD ini juga akan menerbitkan sukuk mudharabah berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II tahun 2022, dengan jumlah dana sukuk sebanyak-banyaknya Rp150 miliar.
Sama seperti obligasi, sukuk perseroan terbagi menjadi dua seri, yakni Seri A dan Seri B. Perseroan akan menawarkan sukuk mudharabah Seri A sebesar Rp83,175 miliar, dengan indikasi bagi hasil setara 9 persen per tahun. Jangka waktu sukuk Seri A ini adalah tiga tahun.
Kemudian jumlah dana sukuk Seri B yang ditawarkan adalah Rp25,23 miliar, dengan indikasi bagi hasil 9,75 persen per tahun. Jangka waktu sukuk ini adalah 5 tahun.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi dan sukuk ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan perseroan untuk modal kerja perseroan. Antara lain untuk pembelian bahan baku, pembayaran hutang usaha, beban produksi, beban pemasaran, dan lain-lain.
Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan ini, WOOD telah memperoleh hasil pemeringkatan atas obligasi berkelanjutan dan sukuk berkelanjutan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), masing-masing idA (single A) dan idAsy (single A syariah).
Obligasi dan sukuk ini akan ditawarkan pada 21-22 Maret 2022, dengan tanggal penjatahan 23 Maret 2022, tanggal pengembalian uang pemesan pada 24 Maret 2022, dan distribusi secara elektronik pada 24 Maret 2022. Obligasi dan sukuk ini akan dicatatkan di BEI pada 25 Maret 2022.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah ini adalah PT Bahana Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (TRIM). Sementara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) akan bertindak sebagai wali amanat obligasi dan sukuk mudharabah perseroan.