Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kehilangan Pengendali, BEI Evaluasi HK Metals (HKMU)

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan evaluasi terkait menghilangnya pengendali pada PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU).
Ricky Harun (kanan) diangkat sebagai Komisaris PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) dalam RUPSLB pada Senin (16/8/2021).
Ricky Harun (kanan) diangkat sebagai Komisaris PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) dalam RUPSLB pada Senin (16/8/2021).

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan evaluasi terkait menghilangnya pengendali pada PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan pihaknya tengah mengevaluasi terkait menghilangnya pengendali pada tubuh HKMU. Namun, dia belum dapat menyampaikan kapan proses itu akan selesai.

“Khusus terkait HKMU,  Bursa telah meminta penjelasan, melakukan dengar pendapat dan saat ini melakukan evaluasi atas kecukupan informasi perseroan,” katanya Jumat (11/2/2022).

Nyoman mengacu pada Pasal 85 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Pasar Modal. Jelas bahwa perusahaan terbuka wajib menetapkan pihak yang menjadi pengendali dari perusahaan terbuka tersebut dan melaporkannya kepada OJK.

Lalu dia menambahkan dalam kondisi tertentu OJK berwenang untuk menetapkan pihak tertentu sebagai Pengendali. “Sehingga dalam hal perusahaan terbuka tidak memiliki pengendali dan masuk dalam kondisi tertentu sebagaimana pasal 87, maka perusahaan terbuka dapat meminta OJK untuk menetapkan pengendalinya,” imbuhnya.

Menurutnya, perusahaan publik yang tercatat di bursa wajib menyampaikan keterbukaan informasi mengenai pengendali perusahaan maupun setiap perubahannya, sehingga publik bisa mengetahui setiap saat dalam hal terjadi perubahan pengendalian atas perusahaan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan HK Metals Utama Jodi Pujiyono mengatakan pemegang saham HKMU per 8 Februari 2022 ada sebanyak 14.748 pemegang saham. Namun tidak satu pun yang mempunyai kepemilikan di atas 5 persen.

Jodi menambahkan penjualan seluruh saham milik pengendali perseroan sebelumnya yaitu PT Hyamn Sukses Abadi adalah inisiatif dan hak sepenuhnya pemegang saham.

“Komunikasi terakhir perseroan dengan pengendali saham perseroan sebelumnya pada tanggal 13 Desember 2021. PT Hyamn Sukses Abadi melakukan transaksi pelepasan saham sebanyak 150.000.000 lembar sehingga kepemilkan saham setelah transaksi menjadi 98.367.025 lembar atau setara 3,05% dan sudah dilakukan Keterbukaan Informasi tanggal 14 Desember 2021,” katanya dalam keterangan resmi pada Kamis (10/2/2022).

Menurutnya tidak terdapat dampak dari perubahan pengendalian terhadap operasional dan pengembangan bisnis Perseroan. Dia mengeklaim aktivitas tetap berjalan nomal dan menunjukan hasil yang positif.

Adapun per Januari 2022, pencatatan in house, perseroan membukukan omset Rp48,3 miliar naik 56 persen dibandingkan per Januari 2021 sebesar Rp31 miliar.

HKMU kehilangan pengendali karena tidak ada lagi perusahaan yang memegang saham di atas 5 persen. PT Hyamn Sukses Abadi tercatat hanya mempunyai 3,05 persen saham setara dengan 98,36 juta lembar.

Adapun publik tercatat memiliki 96,95 persen saham atau setara dengan 3,12 miliar lembar. Sementara itu, direksi beserta jajaran komisaris tidak memiliki saham di perseroan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper