Bisnis.com, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memangkas peringkat utang obligasi PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) menjadi D atau default.
Berdasarkan keterangan resmi, Senin (31/1/2022), Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I WSBP tahun 2019 sebesar Rp2 triliun menjadi “idD” dari sebelumnya “idBBB-”.
Tindakan pemeringkatan tersebut mengikuti putusan pengadilan tertanggal 25 Januari 2022 yang menyatakan status WSBP di penundaan sementara kewajiban pembayaran utang (PKPU) untuk jangka waktu 45 hari sampai dengan 11 Maret 2022.
Berdasarkan PKPU sementara status WSBP dalam debt standstill dan perusahaan tidak diperbolehkan melakukan pembayaran kepada semua pemberi pinjaman. Ini termasuk pembayaran kupon untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 jatuh tempo pada 31 Januari 2022.
Adapun WSBP tetap memacu kinerjanya tahun ini. Perseroan membidik perolehan nilai kontrak baru sebesar Rp3,5 triliun pada 2022. Target tersebut tumbuh sekitar 30 persen dari realisasi nilai kontrak baru pada 2021 senilai Rp2,7 triliun.
Direktur Waskita Beton Precast FX Poerbayu Ratsunu mengatakan perseroan memiliki motivasi dan semangat yang baik untuk meraih target tersebut.
Baca Juga
"Optimisme WSBP didukung oleh potensi pasar yang cukup besar dari proyek Grup Waskita. WSBP siap menangkap peluang pada proyek pengembangan jalan tol yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.,” kata Poerbayu dalam siaran pers, Kamis (27/1/2022).