Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pefindo Pangkas Peringkat Obligasi Waskita Beton Precast (WSBP) Jadi Default

Berdasarkan PKPU sementara status WSBP dalam debt standstill dan perusahaan tidak diperbolehkan melakukan pembayaran kepada semua pemberi pinjaman.
Beton tetrapod buatan PT Waskita Beton Precast Tbk. Beton tersebut digunakan untuk proyek pengaman pantai di Singapura./waskitabeton
Beton tetrapod buatan PT Waskita Beton Precast Tbk. Beton tersebut digunakan untuk proyek pengaman pantai di Singapura./waskitabeton

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memangkas peringkat utang obligasi PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) menjadi D atau default.

Berdasarkan keterangan resmi, Senin (31/1/2022), Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I WSBP tahun 2019 sebesar Rp2 triliun menjadi “idD” dari sebelumnya “idBBB-”.

Tindakan pemeringkatan tersebut mengikuti putusan pengadilan tertanggal 25 Januari 2022 yang menyatakan status WSBP di penundaan sementara kewajiban pembayaran utang (PKPU) untuk jangka waktu 45 hari sampai dengan 11 Maret 2022.

Berdasarkan PKPU sementara status WSBP dalam debt standstill dan perusahaan tidak diperbolehkan melakukan pembayaran kepada semua pemberi pinjaman. Ini termasuk pembayaran kupon untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 jatuh tempo pada 31 Januari 2022.

Adapun WSBP tetap memacu kinerjanya tahun ini. Perseroan membidik perolehan nilai kontrak baru sebesar Rp3,5 triliun pada 2022. Target tersebut tumbuh sekitar 30 persen dari realisasi nilai kontrak baru pada 2021 senilai Rp2,7 triliun.

Direktur Waskita Beton Precast FX Poerbayu Ratsunu mengatakan perseroan memiliki motivasi dan semangat yang baik untuk meraih target tersebut.

"Optimisme WSBP didukung oleh potensi pasar yang cukup besar dari proyek Grup Waskita. WSBP siap menangkap peluang pada proyek pengembangan jalan tol yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.,” kata Poerbayu dalam siaran pers, Kamis (27/1/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Farid Firdaus
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper