Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Ungkap 4 Kebijakan Prioritas untuk Pasar Modal pada 2022

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya telah memiliki beberapa kebijakan prioritas pada 2022.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan sambutan saat pembukaan pembukaan perdagangan Bursa di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan sambutan saat pembukaan pembukaan perdagangan Bursa di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan telah memiliki beberapa fokus pengembangan pasar modal pada 2022 dan ke depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya telah memiliki beberapa kebijakan prioritas pada 2022. Pertama, adalah penerapan bursa karbon dan implementasi ekonomi hijau.

"Kita harus mempersiapkan operasionalisasi infrastruktur bursa karbon. Ini jadi prioritas kita dan legalitas untuk itu akan kami siapkan dan juga kami mengembangkan indeks ESG, terus akan dikembangkan," kata Wimboh dalam pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (3/1/2022).

Kebijakan kedua, adalah memperluas basis emiten di antaranya melalui sekuritisasi aset dan pembiayaan proyek strategis yang jumlahnya cukup besar pada periode 2020-2024, yaitu Rp6.445 triliun.

Perluasan basis emiten ini juga dilakukan OJK dengan mengakomodasi emiten berbasis teknologi untuk melakukan penawaran umum.

"Di antaranya kami sudah mengeluarkan Peraturan OJK Multiple Voting Shares [MVS] akhir tahun lalu. Perluasan basis emiten akan kami ikuti dengan literasi dan edukasi," ucapnya.

Prioritas ketiga adalah perluasan dan percepatan UMKM untuk masuk ke pasar modal melalui platform Securities Crowdfunding. Sebagai informasi, pada 2021 jumlah raising fund UMKM melalui platform Securities Crowdfunding ini mencapai Rp406,5 miliar.

"Memang masih kecil, tapi potensinya besar ada Rp74 triliun karena yang kita target adalah SPK dari pemerintah daerah," tuturnya.

Prioritas keempat, OJK akan mengembangkan instrumen derivatif untuk indeks saham, suku bunga, dan derivatif nilai tukar. Pihaknya pada 2022 juga akan menyelesaikan central counterparty clearing house (CCP) pada 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper