Bisnis.com, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyampaikan obligasi korporasi nasional paling banyak terserap oleh institusi pengelola reksa dana berdasarkan data per September 2021.
Direktur Pefindo Hendro Utomo menuturkan, reksa dana melakukan investasi senilai Rp131,8 triliun ke obligasi korporasi, atau 27 persen terhadap outstanding obligasi korporasi. Jumlah ini merupakan jumlah terbanyak di antara institusi lainnya.
"Memang biasanya yang menyerap obligasi korporasi itu reksa dana untuk produk reksa dana mereka," kata Hendro dalam media forum Pefindo, Kamis (16/12/2021).
Institusi yang melakukan investasi ke obligasi korporasi terbanyak selanjutnya adalah perbankan, dengan total Rp98,6 triliun atau 20,2 persen terhadap outstanding obligasi korporasi.
Investasi ini disusul oleh institusi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sebanyak Rp91,3 triliun atau 18,7 persen, asuransi sebanyak Rp84,2 triliun atau 17,2 persen, dan dana pensiun sebanyak Rp65,5 triliun atau 13,4 persen.
"Dana pensiun secara historis itu umumnya cukup besar kepemilikannya di obligasi korporasi, tetapi, trennya cenderung menurun," ucapnya.
Baca Juga
Adapun kepemilikan asing di obligasi korporasi nasional menurut Hendro masih relatif stabil, yakni 5 persen dari tahun ke tahun. Hingga September 2021, investasi asing ke obligasi korporasi nasional tercatat senilai Rp24,3 triliun.
Hendro menuturkan, investasi asing ke obligasi korporasi nasional memang masih lebih kecil dibandingkan ke instrumen saham dan surat utang pemerintah.
"Ini mencerminkan ketertarikan atau minat asing di obligasi korporasi, tetapi, bisa juga diartikan sebaliknya, minat investor domestik ke pasar keuangan Indonesia lebih baik," ujar dia.