Bisnis.com, SOLO - Kenaikan harga minyak goreng di pasaran diprediksi akan terus naik hingga pertengahan 2022.
Peningkatan harga tersebut membuat Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak pemerintah agar dapat meredam kenaikan minyak goreng yang terus terjadi di pasar.Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Johan Efendi mengatakan, gejolak kenaikan harga minyak goreng hingga akhir tahun diprediksi masih berlangsung.
“Karena itulah, BPKN-RI merespon hal tersebut dengan meminta agar pemerintah dapat memberikan insentif harga minyak di pasaran agar dapat terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya pada Senin (29/11/2021), dikutip dari pemberitaan Bisnis Senin lalu.
Pasalnya jika tidak segera ditangani, masyarakat akan kesulitan mengikuti harga minyak goreng yang harganya melambung.
Hal tersebut tentu saja menjadi sangat berdampak pada rumah tangga dan tentunya industri pengolahan makanan skala kecil dan menengah.
Salah satu jenis usaha dalam industri pengolahan makanan yang menggunakan minyak goreng sebagai salah satu bahan baku utama dalam proses produksinya seperti usaha penggorengan kerupuk.
Baca Juga
Tentunya, kata dia, ketersediaan bahan baku pembuatan minyak goreng untuk sisi pasokan dan permintaan di pasaran dapat dijaga sehingga harga minyak goreng bisa stabil di pasaran. Jangan sampai fokus kepada ekspor namun pasokan dalam negeri justru terabaikan atau kurang.
Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Renti Maharaini Kerti, menambahkan harga minyak goreng yang beredar saat ini jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
BPKN kemudian meminta juga kepada pemerintah untuk fokus pada ketersediaan kebutuhan pokok bagi, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
Pihaknya juga berharap pemerintah dapat menyuplai minyak goreng dengan harga khusus serta ada mekanisme kebijakan agar tidak menjadi bagian pemicu inflasi.