Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk. mencatatkan nilai kontrak baru senilai Rp12,01 triliun per September 2021.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan perolehan nilai kontrak baru itu setara dengan 79,44 persen dari nilai kontrak baru sebelum pandemi Covid-19.
“Pada kuartal III/2021 saja, perseroan memperoleh nilai kontrak baru sebesar Rp8,89 triliun atau meningkat sebesar 94,30 persen secara tahunan,” tulis Destiawan dalam siaran pers, Senin (22/11/2021).
Adapun hingga akhir kuartal III/2021 tersebut, emiten dengan kode saham WSKT ini baru merealisasikan 58,07 persen dari target nilai kontrak baru tahun ini yang senilai Rp20,68 triliun. Kendati demikian, Destiawan optimistis perseroan mampu merealisasikan target tersebut di kuartal IV/2021.
Salah satu penopang potensi perseroan merealisasikan target tersebut adalah likuiditas di tubuh Waskita Karya yang saat ini lebih baik serta struktur biaya operasional yang lebih terukur.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2021, WSKT membukukan pendapatan senilai Rp7,12 triliun. Realisasi itu turun 39,30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp11,74 triliun.
Baca Juga
Beban pokok pendapatan Waskita Karya turun 37,58 persen menjadi Rp6,84 triliun dari sebelumnya Rp10,97 triliun. Beban umum dan administrasi juga membengkak 50,66 persen menjadi Rp1,15 triliun dari sebelumnya Rp768,14 miliar.
Namun, pendapatan lain-lain bersih tercatat senilai Rp3,65 triliun mampu menahan tekanan pada bottom line perseroan.
Waskita Karya mencatat laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp252,71 miliar pada akhir kuartal III/20221 atau berbalik dari posisi rugi Rp2,63 triliun pada akhir kuartal III/2020.