Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk. berbalik laba pada periode sembilan bulan pertama tahun ini walaupun pendapatan masih terkoreksi.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2021, emiten dengan kode saham WSKT tersebut membukukan pendapatan senilai Rp7,12 triliun. Realisasi itu turun 39,30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp11,74 triliun.
Beban pokok pendapatan Waskita Karya turun 37,58 persen menjadi Rp6,84 triliun dari sebelumnya Rp10,97 triliun. Beban umum dan administrasi juga membengkak 50,66 persen menjadi Rp1,15 triliun dari sebelumnya Rp768,14 miliar.
Namun, pendapatan lain-lain bersih tercatat senilai Rp3,65 triliun mampu menahan tekanan pada bottom line perseroan.
Waskita Karya mencatat laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp252,71 miliar pada akhir kuartal III/20221 atau berbalik dari posisi rugi Rp2,63 triliun pada akhir kuartal III/2020.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menjelaskan kinerja operasional dan keuangan perseroan membaik pada tahun ini walaupun pandemi masih terjadi dan kondisi likuiditas perseroan sangat ketat.
Baca Juga
“Hingga September 2021, Perseroan membukukan pendapatan usaha Rp7,13 triliun atau sebanding dengan 32,37 persen pendapatan usaha sebelum Covid-19,” tulis Destiawan dalam siaran pers, Senin (22/11/2021).
Lebih lanjut, kondisi laba perseroan yang mulai terangkat disebut berasal dari implementasi strategi restrukturisasi yang berdampak pada kinerja kuartal III/2021.
Destiawan menunjukkan beban pokok penjualan turun 42,30 persen, beban keuangan turun 39,80 persen, dan beban lainnya - bersih turun 44,50 persen.
Waskita Karya disebut berkomitmen untuk terus menjaga kesehatan keuangan dengan mengurangi kerugian secara signifikan menjelang tutup tahun.
Adapun, pada tahun ini Waskita Karya mendapat tambahan likuiditas dari transaksi divestasi ruas tol Cibitung-Cilincing senilai Rp2,44 triliun berpotensi mengurangi utang melalui dekonsolidasi hingga Rp5,82 triliun. Selain itu, perjanjian kredit sindikasi dengan penjaminan pemerintah senilai Rp8,08 triliun juga akan digunakan perseroan untuk penyelesaian proyek penugasan pemerintah.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma menambahkan saat ini Pemerintah juga sedang melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada WSKT.
“Penerbitan PP PMN ini diperkirakan terlaksana pada akhir November 2021. Setelah PP PMN terbit, pernyataan efektif OJK atas rights issue saham Waskita akan menyusul terbit,” kata Taufik.
WSKT berencana melakukan penambahan modal lewat Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) pada akhir tahun ini. Tahun depan, WSKT akan fokus menyelesaikan proyek berjalan dan meningkatkan nilai kontrak baru.