Bisnis.com, JAKARTA – Emiten media Grup Emtek, PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA) akan memulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru Rp10 per saham di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Hal tersebut terlaksana pasca realisasi pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Adapun, akhir perdagangan saham dengan nominal lama yakni Rp50 per saham di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Dalam keterbukaan informasi, PT Surya Citra Media Tbk. mengirimkan laporan hasil pelaksanaan perubahan nominal saham perseroan kepada Bursa Efek Indonesia pada 3 November 2021, dengan rasio 1:5.
Adapun, jumlah saham yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia setelah stock split 73,90 miliar saham, dari sebelum stock split sebanyak 14,78 miliar saham.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Surya Citra Media Gilang Iskandar dalam ringkasan risalah RUPSLB di keterbukaan informasi menyampaikan stock split emiten berkode SCMA tersebut dari nominal Rp50 menjadi Rp10 per saham atau dengan rasio 1:5.
Baca Juga
“Modal dasar perseroan berjumlah Rp2,90 triliun terbagi atas 290 miliar saham, masing-masing saham bernilai Rp10,00,” tulis Gilang dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (21/10/2021).
Gilang menyampaikan, dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar lebih dari 25,48 persen atau 73,90 miliar saham dengan nilai nominal sebesar Rp738,95 miliar.
Setelah stock split, pada perdagangan hari ini pukul 13.52 WIB., saham SCMA naik 0,48 persen atau 2 poin di level Rp442, setelah dibuka di harga baru Rp420. Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp31,18 triliun.