Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan surat utang berdenominasi mata uang asing atau global bond senilai US$1,25 miliar.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Selasa (21/9/2021), pemerintah telah berhasil melakukan pricing atas global bond dalam denominasi dolar AS dengan format SEC Shelf Registered pada 13 September lalu.
Direktur SUN DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, pemerintah menerbitkan dua seri obligasi global berdenominasi dolar AS. Seri pertama merupakan global bond dengan tenor 40 tahun yang akan jatuh tempo pada 2061 mendatang.
Tingkat imbal hasil yang ditawarkan dari seri ini adalah 3,280 persen dan kupon sebesar 3,2 persen.
Seri kedua, RI0731 diterbitkan senilai US$600 juta dan bertenor 10 tahun. Seri ini memiliki imbal hasil (yield) 2,18 persen dan kupon 2,15 persen.
“Seri ini adalah re-tap dari global bond yang telah terbit sebelumnya,” katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga
Adapun, re-tap adalah proses penerbitan obligasi yang memungkinkan penerbit menambah jumlah emisi dari seri yang telah terbit sebelumnya.
Transaksi ini merupakan penerbitan dengan format SEC Registered yang kesepuluh dalam mata uang dolar AS dan menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menjaga likuiditas pasar sekunder global bond dengan menyediakan instrumen yang dapat diperdagangkan oleh para investor global.
Selain untuk tujuan pembiayaan APBN secara umum, hasil neto dari penerbitan ini akan digunakan untuk membeli kembali sejumlah global bond Pemerintah melalui transaksi Tender Offer tersebut di atas.
Joint bookrunners dan joint dealer-managers dalam transaksi ini adalah BofA Securities, Citigroup, Crédit Agricole CIB, HSBC dan UBS.
Adapun penerbitan global bond juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam manajemen liabilitas. Selain emisi obligasi global, pemerintah juga melakukan pembelian kembali (buyback) delapan seri global bond dengan nilai total US$1,16 miliar, dengan total pembayaran tunai (cash consideration) sebesar US$1,24 miliar.