Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Perpanjangan PPKM Lagi, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Pengumuman kebijakan PPKM pada hari ini turut menjadi sentimen penggerak pasar saham Tanah Air.
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (23/8/2021)/BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (23/8/2021)/BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Senin (30/8/2021) turut dipengaruhi sentimen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-dan Bali yang berakhir hari ini.

Namun, seperti yang sudah terjadi belakangan, pemerintah kerap memperpanjang masa PPKM di sejumlah daerah.

Regina Fawziah, Equity Research Analyst PT Erdikha Elit Sekuritas, menyampaikan pada awal pekan, senin (30/8/2021) dari domestik belum ada jadwal rilsi indikator ekonomi.

"Namun, hari Senin dari domestik kemungkinan akan ada kabar terkait perkembangan PPKM Level 4 dan level 3 yang sebelumnya sempat diperpanjang hingga akhir Agustus, apakah dengan tren kasus yang terus menurun ini akan kembali diperpanjang atau tidak," paparnya dalam publikasi riset, Senin (30/8/2021).

Berdasarkan data per tanggal 28 Agustus 2021 untuk penambahan kasus baru harian Covid-19 domestik sudah turun hingga 10.050 kasus dan untuk rata-rata selama 7 hari berkisar di 14.194 kasus, hampir mendekati level penurunan pada awal tahun 2021.

"Berdasarkan beberapa katalis diatas maka kami mmeproyeksikan indeks pada senin (30/8/2021) diperkirakan akan bergerak pada range level support 6.000 dan level resistance 6.100," imbuhnya.

IHSG ditutup melemah pada perdagangan Jumat (27/8/2021) turun 0,28 persen atau 16,71 poin ke level 6.041,37. Namun, dalam sepekan indeks masih naik 0,18 persen.

Sementara itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-dan Bali periode 24-30 Agustus 2021 akan berakhir hari ini, Senin (30/8/2021).

Pemerintah sebelumnya menurunkan level PPKM di sejumlah daerah dari level 4 ke level 3, termasuk wilayah Jabodetabek. Belum diketahui, apakah pemerintah akan kembali memperpanjang PPKM dan menurunkan level di sejumlah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper