Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pengolah makanan beku berbasis udang, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) membagikan dividen sebesar Rp7,05 miliar untuk tahun buku 2020.
Hal tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (30/8/2021).
PMMP memutuskan akan membagikan dividen sebesar Rp7,05 miliar dari jumlah saham yang beredar sebanyak 2,35 miliar. Dengan demikian nilai dividen per saham adalah senilai Rp3 per lembar saham.
Direktur Utama PMMP Martinus Soesilo menyebutkan dividen akan dibayarkan pada 1 Oktober 2021, sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku.
“Untuk jadwal resminya, akan kami umumkan dalam waktu dekat setelah RUPS hari ini,“ katanya dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Senin (30/8/2021)
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan perusahaan, sepanjang 2020, PMMP mampu mencatatkan penjualan bersih sebesar US$170,6 juta. Catatan tersebut meningkat sebesar 19,5 persen secara year on year (yoy) dari tahun sebelumnya sebesar US$142,7 juta.
Baca Juga
Martinus menuturkan, kinerja selama tahun 2020 ini didukung oleh meningkatnya penjualan ekspor Perseroan, terutama ke Amerika Serikat, yang meningkat sebesar 27 persen, menjadi US$138,3 juta dari US$108,8 juta.
Seiring dengan hal tersebut, PMMP juga mampu mencetak laba bersih sebesar US$10,2 juta. Jumlah tersebut meningkat signifikan sebesar 78,3 persen dibandingkan dengan laba bersih PMMP tahun 2019 sebesar US$5,7 juta.