Bisnis.com, JAKARTA—Kabar mengenai perusahaan teknologi yang bakal menyusul Bukalapak untuk melantai di Bursa semakin kuat. Otoritas Jasa Keuangan bahkan menyebut ada tiga perusahaan dengan status unicorn dan decacorn yang akan IPO tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan hingga 30 Juni 2020 ada tiga emiten teknologi yang mampu mencetak market cap lebih dari Rp100 triliun dan masuk dalam jajaran emiten big caps di Bursa Efek Indonesia.
Berkaca pada hal tersebut, Hoesen meyakini prospek sektor teknologi untuk menjadi sektor top leading di pasar modal Indonesia sangat terbuka lebar, meski saat ini kapitalisasi pasar sektor teknologi baru sekitar 5 persen dari total market cap.
Dia menuturkan, sektor teknologi di bursa dalam negeri bakal berkembang terutama didukung kehadiran perusahaan teknologi raksasa di lantai bursa seiring rencana IPO sejumlah unicorn.
“Mungkin kita sudah mendengar bahwa saat ini ada beberapa perusaahan rintisan di Indonesia yang berencana melakukan IPO. Tiga perusaahaan teknologi konglomerasi tersebut berstatus unicorn dan decacorn dengan total valuasi kurang lebih US$21 miliar,” ujar Hasan dalam sesi virtual Investor Daily Summit 2021, Kamis (15/7/2021)
Lebih lanjut Hoesen mengatakan masuknya big tech company ke pasar mdal Indonesia berpotensi mendongkrak kapitalisasi pasar dalam negeri dan menambah daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor termasuk investor asing.
Baca Juga
“Ini diprediksi menggaihrahkan perdagangan bursa di dalam negeri,” katanya.
Untuk itu, dalam rangka mendukung kehadiran unicorn di Bursa, Hasan menyebut OJK bekerja sama dengan BEI dan para stakeholder lainnya menyiapkan sejumlah regulasi baru seperti aturan multiple votes share (MVS).
Sementara itu, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia sampai dengan 6 Juli 2021 terdapat 23 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI, 3 diantaranya diprediksi akan tercatat pada bulan Juli 2021.
Sebagai informasi, berikut adalah klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017:
- 2 Perusahaan aset skala kecil. (aset dibawah Rp50 Miliar)
- 10 Perusahaan aset skala menengah. (aset antara Rp50 Miliar s.d. Rp250 Miliar)
- 11 Perusahaan aset skala besar. (aset diatas Rp250 Miliar)
dan rincian sektornya adalah sebagai berikut:
- 3 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals;
- 2 Perusahaan dari sektor Basic Materials;
- 3 Perusahaan dari sektor Technology;
- 4 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals;
- 2 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic;
- 4 Perusahaan dari sektor Industrials;
- 1 Perusahaan dari sektor Energy;
- 2 Perusahaan dari sektor Financials;
- 1 Perusahaan dari sektor Healthcare;
- 1 Perusahaan dari sektor Retailing;