Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siapa Takut PPKM Darurat, IHSG Ditutup Menguat

Hingga akhir sesi II pukul 15.00 WIB, IHSG berhasil naik 0,61 persen atau 36,44 poin menjadi 5.985,49. Sepanjang hari ini, indeks bergerak di rentang 5.950,42-6.011,26.
Karyawan beraktivitas di dekat papan elektronik penunjuk Indeks Harga Saham Gabungan, di Jakarta, Selasa (27/2/2018)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Karyawan beraktivitas di dekat papan elektronik penunjuk Indeks Harga Saham Gabungan, di Jakarta, Selasa (27/2/2018)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada perdagangan Rabu (30/6/2021) di tengah sentimen rencana penerapan PPKM Darurat.

Berdasarkan data Bloomberg, pada pukul 11.30 WIB atau akhir sesi I, IHSG terpantau parkir pada posisi 5.996,97, menguat 0,81 persen atau 47,92 poin.

Hingga akhir sesi II pukul 15.00 WIB, IHSG berhasil naik 0,61 persen atau 36,44 poin menjadi 5.985,49. Sepanjang hari ini, indeks bergerak di rentang 5.950,42-6.011,26.

Tercatat, sebanyak 253 saham menguat, 240 saham melemah, dan 144 saham bergerak ditempat. Total transaksi jelang penutupan mencapai Rp12,58 triliun, dengan net sell investor asing Rp474,15 miliar.

Sebelumnya, Artha Sekuritas memperkirakan penguatan IHSG belum dapat berlanjut pada perdagangan hari ini.

Analis Artha Sekuritas Dennies Christoper Jordan mengatakan pergerakan IHSG ditutup menguat namun masih dibayangi kekhawatiran kasus Covid-19 yang berpotensi memperlambat pemulihan ekonomi.

“Pergerakan akan masih akan dipengaruhi kenaikan kasus Covid-19 serta diberlakukannya pembatasan baru yang lebih ketat dan untuk mall dan tempat makan akan tutup pukul 17.00 diyakini akan memperlambat pemulihan ekonomi,” tulis Dennies dalam riset harian, Rabu (30/6/2021).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan sejalan dengan penunjukan tersebut, sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi, akan disampaikan oleh pemerintah.

Secara garis besar, kata dia, supermarket, pusat perbelanjaan dan sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasi yang dipersingkat serta prosedur kesehatan (prokes) yang ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper