Bisnis.com, JAKARTA— Lelang surat berharga syariah negara atau sukuk negara, Selasa (29/6/2021), menghasilkan penawaran masuk senilai Rp46,68 triliun.
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah melakukan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara. Lelang hari ini merupakan lelang sukuk negara ke-12 di tahun 2021.
Hasilnya, total penawaran yang masuk senilai Rp48,68 triliun untuk enam seri SBSN yang terdiri atas 1 surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan lima project based sukuk (PBS). Jumlah tersebut kembali mencatatkan rekor penawaran tertinggi untuk lelang sukuk negara sepanjang tahun 2021.
Adapun, pada lelang sukuk 15 Juni lalu, pemerintah mencatatkan penawaran sebesar Rp46,67 triliun.
Hasil lelang menunjukkan penawaran terbanyak masuk untuk seri PBS027 yang jatuh tempo 15 Mei 2023 dengan total Rp18,65 triliun. Dari penawaran yang masuk, yield atau imbal hasil rerata tertimbang yang dimenangkan 4,36 persen dengan jumlah nominal dimenangkan Rp7,6 triliun.
Seri selanjutnya yang paling diincar oleh investor yakni PBS017 yang jatuh tempo 15 Oktober 2025 dengan total penawaran masuk Rp9,69 triliun. yield rerata tertimbang yang dimenangkan 5,31 persen dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp2,05 triliun.
Baca Juga
Adapun, total nominal sukuk yang dimenangkan dari kelima seri yang ditawarkan senilai Rp12,5 triliun, di atas target indikatif pemerintah sebesar Rp11 triliun.
Seri | Jatuh Tempo | Penawaran Masuk | Jumlah Dimenangkan | Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan |
SPNS03122021 | 5 November 2021 | Rp1,58 triliun | - | - |
PBS027 | 15 Mei 2023 | Rp18,65 triliun | Rp7,6 triliun | 4,37% |
PBS017 | 15 Oktober 2025 | Rp9,69 triliun | Rp2,05 triliun | 5,34% |
PBS029 | 15 Maret 2034 | Rp6,66 triliun | - | -
|
PBS030 | 15 Juli 2028 | Rp5,69 triliun
| Rp0,40 triliun | 5,99% |
PBS028 | 15 Oktober 2046 | Rp6,39 triliun | Rp2,45 triliun | 7,21% |
Sumber: Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)