Bisnis.com, JAKARTA — Desakan agar Indonesia menerapkan lockdown untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 terus menyeruak. Lantas, jika Indonesia benar-benar lockdown, apakah perdagangan di Bursa Efek Indonesia akan tetap dilaksanakan?
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo mengatakan sepanjang pandemi yang terjadi sejak 2020 lalu, BEI masih dapat terus beroperasi dengan sejumlah penyesuaian.
Seperti diketahui, otoritas Bursa melakukan sejumlah aturan baru terkait kondisi pandemi termasuk secara operasional perdagangan, misalnya penyesuaian jam bursa, pelarangan transaksi short selling, hingga batas auto reject asimetris.
“Apakah aturan ini akan ditambah atau dikurang, kita menunggu perkembangan yang ada terutama terkait dengan apabila memang republi ini memberlakukan lockdown seperti yang beberapa hari ini santer diberitakan di media sosial,” ujar Laksono dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/6/2021)
Lebih lanjut, Laksono mengatakan BEI akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan selfregulated organization (SRO) terkait apakah langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga supaya market tetap dapat beroperasi dalam kondisi darurat.
Dia menyebut bahwa terakhir kali BEI pernah ditutup dan tak melakukan perdagangan adalah saat krisis ekonomi 2008 silam, seiring dengan kondisi ekstrem yang melanda pasar keuangan global kala itu.
Baca Juga
“Secara personal, pendapat pribadi saya penutupan adalah opsi terakhir […] cuma kami berharap bursa juga buka terus dan kami tetap akan fleksibel dengan perkembangan saat ini,” pungkas Laksono.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama Direktur BEI Inarno Djajadi juga menyampaikan bahwa sejumlah penyesuaian terkait pasar modal yang diterapkan sejak awal pandemi 2020 lalu masih berlaku, baik penyesuaian operasional maupun relaksasi untuk emiten seperti kelonggaran batas waktu pelaporan laporan keuangan dan biaya pencatatan saham.
“Ini akan selalu kita review secara berkala dan saat ini masih berlaku. Kita review secara berkala, adakah relaksasi tambahan? Memungkinkan saja, dari waktu ke waktu kita review apakah perlu penambahan atau pengurangan relaksasi tersebut,” katanya.