Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Didorong Untuk Segera Tuntaskan Regulasi IPO Tech Company

IPO Tech Company perlu diatur, karena perusahaan teknologi banyak yang belum mencatatkan laba dan tanpa tangible assets bernilai besar seperti perusahaan konvensional, tetapi memiliki pertumbuhan bisnis yang tinggi. 
Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (18/5/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (18/5/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia didorong untuk segera menuntaskan regulasi terkait proses initial public offering (IPO) perusahaan teknologi di Indonesia agar tak kehilangan momentum. 

Ketua Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara mengatakan perusahaan teknologi telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan juga mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Hal ini membuat perusahaan teknologi memiliki pertumbuhan yang sangat masif, sehingga membuat adanya kebutuhan akan modal tambahan. Sayangnya, dia menyebut investor asing masih mendominasi dibandingkan investor lokal. 

Mirza menyebut masuknya perusahaan teknologi lokal memiliki arti strategis bagi arah ekonomi digital Indonesia termasuk membuka akses lebih luas dan likuid bagi investor yang ingin ambil bagian dalam perkembangan industri ekonomi digital. 

Sehingga, tambah dia, perlu ada kebijakan yang tepat untuk memfasilitasi tercapainya potensi pertumbuhan dengan tetap mempertimbangkan kaidah perlindungan terhadap investor minoritas. 

“Indonesia perlu mempersiapkan kebijakan yang tepat agar kita tak kehilangan peluang. Jangan sampai perusahaan kita nggak bisa IPO di dalam negerti, mau dual listing juga tidak bisa karena peraturan kita tidak mengakomodasi,” kata Mirza dalam sesi webinar, Rabu (9/6/2021) 

Dalam kesempatan yang sama, Steering Committee IFSoc sekaligus mantan Menteri Komindo Rudiantara, menyampaikan bahwa IFSoc mendukung langkah BEI dalam merancang penyesuaian kebijakan untuk mengakomodasi perusahaan teknologi berskala unicorn dan decacorn untuk melakukan IPO di Indonesia. 

Rudiantara menyoroti beberapa isu yang memerlukan penyesuaian kebijakan, antara lain banyaknya perusahaan teknologi dengan bottom line yang belum mencatatkan laba dan tanpa tangible assets bernilai besar seperti perusahaan konvensional, namun memiliki pertumbuhan bisnis yang tinggi. 

“Kami berpandangan BEI dan regulator terkait dapat menyesuaikan parameter bagi eligibilitas perusahaan teknologi untuk melakukan IPO terkait performa bisnis, keuangan serta tangible assets namun tetap memperhatikan aspek kesetaraan bagi perusahaan konvensional,” kata dia. 

Selain itu, perusahaan teknologi juga memiliki karakteristik untuk melakukan fundraising atau right issue dengan intensitas yang cukup tinggi. Sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan yang dapat mengakomodasi right issue perusahaan teknologi secara periodik dengan intensitas yang wajar.

“Hal ini menimbulkan konsekuensi bagi investor minoritas di mana kepemilikan saham mereka akan terdilusi dengan dilakukannya right issue. Kami menilai penyesuaian kebijakan ini harus tetap mengedepankan keberpihakan kepada investor minoritas,” tuturnya lagi. 

Satu isu penting lainnya adalah struktur saham di Indonesia belum menerapkan multiple voting shares (MVS), yaitu suatu jenis saham yang memiliki lebih dari satu hak suara untuk tiap lembar sahamnya. 

MVS memungkinkan para pendiri perusahaan teknologi menjadi pemegang saham minoritas namun memiliki kendali untuk mengarahkan inovasi dan mempertahankan visi jangka panjang perusahaan. 

“Sehingga diperlukan kriteria yang terukur terkait besaran voting rights yang dapat dimiliki oleh pendiri perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan investor minoritas,” katanya. 

Di sisi lain, Rudiantara menyebut perusahaan teknologi juga perlu mengimplementasikan good corporate governance dengan memperkuat struktur organisasi perusahaan dengan Komite Audit, divisi Internal Audit dan penunjukan Komisaris Independen sehingga setiap keputusan pendiri dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. 

“Semua penyesuaian kebijakan terkait startup yang hendak IPO harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan investor minoritas dan publik namun juga tetap memberikan insentif yang menarik bagi potensi masuknya pendanaan dari investor global ke Indonesia,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper