Bisnis.com, JAKARTA - PT Sinarmas Sekuritas akan memberlakukan fee trading terbaru mulai 1 Juni 2021. Upaya ini guna menggaet lebih banyak investor ritel.
Literasi keuangan diharapkan semakin baik mendorong pertumbuhan jumlah investor di pasar modal. Tingginya minat masyarakat berinvestasi secara online, mendorong Sinarmas Sekuritas mengoptimalkan layanan kepada nasabah, khususnya investor ritel.
"Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan fee transaksi baru ini adalah salah satu inisiatif yang kita persembahkan untuk para investor ritel Indonesia,” ujar Direktur PT Sinarmas Sekuritas Ferita Tanudjaja dalam keterangan resmi, Jumat (4/6/2021).
Nasabah dapat menikmati fee transaksi baru online Sinarmas Sekuritas dengan rate baru sebesar 0,10 persen, 0,12 persen, serta 0,14 persen untuk fee beli online (buy). Sedangkan untuk fee jual online (sell) sebesar 0,20 persen, 0,22 persen, serta 0,24 persen.
Semakin tinggi nilai transaksi nasabah, maka semakin rendah fee transaksi yang dikenakan kepada nasabah dalam skema fee baru ini yang mulai berlaku per 1 Juni 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Pancasila.
Fee tersebut berlaku untuk investor baru dan investor lama yang berinvestasi secara online. Menurut Ferita, pihaknya juga mempersiapkan beberapa inisiatif lain untuk lebih meningkatkan layanan untuk segmen ritel atau investor individual.
Baca Juga
Per Februari 2021 dari Bursa Efek Indonesia (BEI) jumlah investor mencapai 4,4 juta, dengan 2,01 juta diantaranya adalah investor saham. Padahal per akhir tahun 2020 investor pasar modal sebesar 3,8 juta.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen.
Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 yaitu indeks literasi keuangan 29,7 persen dan indeks inklusi keuangan 67,8 persen.