Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Terbitkan Sukuk Syariah Rp3 Triliun

Pada hari ini, Selasa (2/6/2021) pemerintah meneritkan dua seri sukuk negara yakni seri PBS-026 dan PBS-003.
Karyawan menghitung dolar AS di Jakarta, Rabu (18/11/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan menghitung dolar AS di Jakarta, Rabu (18/11/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menerbitkan dua seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan cara private placement.

Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pada hari ini, Selasa (2/6/2021) pemerintah meneritkan dua seri sukuk negara yakni seri PBS-026 dan PBS-003. Keduanya memiliki status dapat diperdagangkan (tradable)

Seri PBS-026 memiliki nilai nominal sebesar Rp2 triliun dengan imbal hasil 5,15 persen dan tingkat imbalan atau kupon tetap 6,625 persen p.a. Seri ini akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2024.

Kemudian seri PBS-003 memiliki nominal Rp1 triliun dengan imbal hasil 5,56 persen dan tingkat imbalan atau kupon tetap 6,0 persen p.a. Seri ini memiliki jatuh tempo yang lebih panjang takni 15 Januari 2027.

“Status kedua seri SBSN yang diterbitkan dapat diperdagangkan (tradable),” demikian tulis DJPPR, seperti dikutip Bisnis, Rabu (2/6/2021)

Berikut perincian penerbitan SBSN hari ini.

Pemerintah Terbitkan Sukuk Syariah Rp3 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper