Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Emas 24 Karat di Antam, Sabtu 29 Mei 2021

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp965.000 atau naik Rp3.000 dibandingkan harga kemarin.
Karyawati menunjukkan replika logam mulia di Butik Emas Antam, Jakarta, Kamis (6/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati menunjukkan replika logam mulia di Butik Emas Antam, Jakarta, Kamis (6/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. pada Sabtu (29/5/2021) terpantau naik dibandingkan hari kemarin.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp965.000 atau naik Rp3.000 dibandingkan harga kemarin. Sedangkan untuk emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp532.500, terpantau naik Rp1.500 dibandingkan posisi harga sebelumnya.

Sementara itu untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.600.000. Selanjutnya emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp9.145.000.

Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp45.395.000, sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp90.712.000. Adapun ukuran 1.000 gram dihargai Rp8905.600.000.

Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp875.000 per gram, naik Rp3.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback sedangkan untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk nonNPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper