Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah melaksanakan lelang surat berharga syariah negara atau sukuk negara pada hari ini, Selasa (6/4/2021). Pun, lelang menghimpun penawaran masuk mencapai Rp14,55 triliun.
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pemerintah telah melaksanakan lelang sukuk negara ketujuh kalinya tahun ini.
Dari lelang hari ini, ada 1 seri surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan 5 seri project based sukuk (PBS) yang ditawarkan yakni SPN-S 07102021, PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening), dan PBS028 (reopening).
Hasilnya, jumlah penawaran masuk untuk keenam seri tersebut mencapai Rp14,59 triliun. Jumlah tersebut kembali turun dibandingkan penawaran masuk pada lelang sukuk sebelumnya yang mencapai Rp17,16 triliun.
Hasil lelang menunjukkan penawaran terbanyak masuk untuk seri PBS027 yang jatuh tempo 15 Mei 2023 dengan total Rp3,25 triliun. Dari penawaran yang masuk, yield rerata tertimbang yang dimenangkan 4,90 persen dengan jumlah nominal dimenangkan Rp2,90 triliun.
Seri selanjutnya yang paling diincar oleh investor yakni PBS029 yang jatuh tempo 15 Maret 2034 dengan total penawaran masuk Rp3,04 triliun. yield rerata tertimbang yang dimenangkan 6,64 persen dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp1,40 triliun.
Baca Juga
Adapun, total nominal yang dimenangkan pemerintah dari keenam seri sukuk yang ditawarkan senilai Rp7,34 triliun. Berikut rinciannya:
Seri | Jatuh Tempo | Penawaran Masuk | Jumlah Dimenangkan | Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan |
SPNS07102021 | 7 Oktober 2021 | Rp2,10 triliun | Rp2,05 triliun | 3,19% |
PBS027 | 15 Mei 2023 | Rp3,25 triliun | Rp2,90 triliun | 4,90% |
PBS017 | 15 Oktober 2025 | Rp1,42 triliun | Rp0,900 triliun | 5,77% |
PBS029 | 15 Maret 2034 | Rp3,04 triliun | Rp1,40 triliun | 6,64%
|
PBS004 | 15 Februari 2037 | Rp2,61 triliun
| Rp0,035 triliun | 6,66%
|
PBS028 | 15 Oktober 2046 | Rp2,11 triliun | Rp0,060 triliun | 7,18%
|
Sumber: Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)