Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI: Informasi Kode Broker Tidak Sepenuhnya Kami Tutup

Penghapusan informasi kode broker ini merupakan salah satu upaya BEI untuk mengurangi tindakan-tindakan yang bisa menjerumuskan investor ritel.
Pekerja melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pekerja melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan tidak sepenuhnya menutup informasi terkait kode broker dan tipe investasi pada 26 Juli 2021 mendatang.

Penutupan kode broker dan tipe investasi rencanaya akan ditutup untuk tampilan real time atau waktu berjalan. Namun Direktur Perdagangan dan Pegaturan Anggota BEI Laksono Widodo mengungkapkan pada akhir hari penutupan pasar, data dan informasi ini akan diberikan.

"Nah informasi ini tidak sepenuhnya kami tutup karena informasi kode broker dan tipe investor ini direncanakan akan tetap didiskusikan di akhir hari dan informasi ini akan lengkap," ujar Laksono pada siaran BEI, dikutip Kamis (18/3/2021).

Laksono mengungkapkan bagi pihak-pihak yang biasa melakukan analisa menggunakan informasi ini tetap akan bisa melakukannya di akhir hari, saat kondisi lebih tenang. Sehingga pengambilan keputusan bisa dilakukan dengan kepala yang lebih dingin.

Laksono mengatakan, penghapusan informasi kode broker ini merupakan salah satu upaya BEI untuk mengurangi tindakan-tindakan yang bisa menjerumuskan investor ritel.

Lebih lanjut, menurutnya langkah penutupan kode broker ini tidak justru menutup mata para investor karena bid dan offer-nya masih ditampilkan dengan jelas.

"Dan juga berapa yang di tawarkan di level harga tertentu, baik penawaran jual maupun penawaran beli, informasi tetap akan diberikan di akhir hari dengan jumlah dan kuantitas yang sama dan itu terserah kepada investor maupun para ahli bagaimana mengolah data tersebut," kata Laksono.

Dia juga mengingatkan bahwa hal ini akan berlaku untuk semua investor tidak ada pengecualian. Tidak hanya untuk broker lokal, broker asing, investor lokal, atau investor asing. Sehingga tidak ada pihak yang akan diuntungkan maupun dirugikan dari kebijakan ini.

Selain itu, pelaksanaan kebijakan ini telah dilakukan oleh di berbagai negara termasuk di negara-negara yang mempunyai aktivitas ritel yang dominan seperti Thailand ungkap Laksono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper