Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkat Kolaborasi JFX dan DFX, Sebentar Lagi Bursa Kripto Meluncur

JFX bersama DFX tengah berupaya memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi bursa perdagangan aset kripto resmi dan terdaftar di Bappebti.
Karyawan mengamati Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), di galeri Bursa Bejangka Komoditi , Jakarta, Senin (15/5)./JIBI-Endang Muchtar
Karyawan mengamati Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), di galeri Bursa Bejangka Komoditi , Jakarta, Senin (15/5)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Kolaborasi antara Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Digital Futures Exchange (DFX) menjadi bursa perdagangan aset kripto pertama di Indonesia bakal terealisasi pada Maret 2021.

Direktur Utama Jakarta Futures Exchange (JFX) Stephanus Paulus Lumintang mengatakan bahwa pihaknya sudah tertarik menjalin kerja sama dengan DFX untuk membentuk bursa kripto di Tanah Air.

Proses kolaborasi antara JFX dan DFX itu pun dinilai sudah hampir menuju final.DFX didirikan oleh sejumlah pedagang aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), antara lain Upbit, Indodax, Zipmex, dan Pintu. 

“DFX nanti akan jadi bursa khusus perdagangan aset kripto, kami JFX ikut kolaborasi di situ, dan Kliring Berjangka Indonesia akan jadi perusahaan kliringnya. Saya rasa akhir Maret sudah bisa final dan rampung semua,” ujar Paulus kepada Bisnis, Jumat (26/2/2021).

Paulus tidak menyebutkan porsi komposisi saham atas kolaborasi tersebut. Dia mengungkapkan saat ini pihaknya bersama DFX tengah berupaya memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi bursa perdagangan aset kripto resmi dan terdaftar di Bappebti.

Adapun, berdasarkan peraturan Bappebti nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas aturan Bappebti nomor 5 Tahun 2019, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi setiap bursa adalah memiliki modal disetor paling sedikit Rp200 miliar dan mempertahankan ekuitas paling sedikit Rp150 miliar.Baik modal disetor dan saldo modal akhir itu setiap tahunnya harus naik Rp75 miliar. Selain itu, setiap bursa juga setidaknya harus memiliki 3 pegawai yang bersertifikasi Certified Information Systems Security Professional (CISSP).

Di sisi lain, dia mengungkapkan bahwa peluang perdagangan aset kripto di dalam negeri sangat baik dan prospektif. Hal itu tercermin dari minat investor terutama generasi milenial ke bawah sudah semakin melek investasi, termasuk ke aset kripto.

Bahkan, dia menyebutkan total investor lokal untuk perdagangan aset kripto sudah lebih besar dibandingkan dengan investor lokal untuk perdagangan berjangka komoditi.Paulus memproyeksi bitcoin, litecoin, ethereum, dan doge akan menjadi primadona koin di perdagangan aset kripto Indonesia.

“Literasi investor muda ini akan semakin mendewasakan literasi investasi Indonesia secara keseluruhan,” papar Paulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper