Bisnis.com, JAKARTA – Emiten kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. akan menerbitkan surat utang senilai Rp3 triliun yang terdiri dari obligasi dan sukuk.
Emiten berkode saham WIKA itu menawarkan kupon obligasi mulai dari 8,5 persen sesuai tenor.
Berdasarkan prospektus emisi, emiten berkode saham WIKA itu akan menerbitkan dua surat utang dalam rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB).
Surat utang jenis obligasi konvensional Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 akan diterbitkan dengan jumlah pokok Rp2,5 triliun.
Seri A akan ditawarkan dengan pokok Rp495 miliar dengan tenor 3 tahun sejak tanggal emisi dan kupon ditetapkan 8,50 persen.
Seri B akan ditawarkan dengan pokok Rp745,50 miliar dengan tenor 5 tahun dan kupon ditetapkan 9,10 persen.
Baca Juga
Seri C akan ditawarkan dengan pokok Rp1,25 triliun dengan tenor 7 tahun sejak dan kupon ditetapkan 9,75 persen.
Selain surat utang konvensional, WIKA juga menerbitkan surat utang syariah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2020 dengan pokok Rp500 miliar.
Sukuk Seri A akan ditawarkan senilai Rp134,30 miliar dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,50 persen dan bertenor 3 tahun.
Sukuk Seri B akan ditawarkan senilai Rp211,60 miliar dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,10 persen dan bertenor 3 tahun.
Sukuk Seri C akan ditawarkan senilai Rp154,10 miliar dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuialen 9,75 persen dan bertenor 7 tahun.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idA untuk obligasi dan idA syariah untuk sukuk yang akan diterbitkan WIKA tersebut.
Baik obligasi maupun sukuk diterbitkan dalam 3 seri. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah adalah PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT RHB Sekuritas. Sedangkan wali amanat yaitu PT Bank Mega Tbk.
Perkiraan untuk masa penawaran umum ditetapkan pada 25—26 Februari 2021. Tanggal penjatahan ditetapkan 1 Maret 2021 hingga tanggal pencatatan di BEI pada 4 Maret 2021.