Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. akan menerbitkan surat utang senilai Rp3 triliun yang terdiri dari obligasi dan sukuk.
Berdasarkan prospektus emisi, emiten berkode saham WIKA itu akan menerbitkan dua surat utang dalam rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB).
Surat utang jenis obligasi konvensional Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 akan diterbitkan dengan jumlah pokok Rp2,5 triliun.
Obligasi ini merupakan bagian dari PUB Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp4 triliun.
Selanjutnya, WIKA juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2020 dengan pokok Rp500 miliar.
Untuk sukuk ini merupakan bagian dari PUB Sukuk Mudharabah I Wijaya Karya dengan target dana dihimpun Rp1 triliun.
Baca Juga
Baik obligasi maupun sukuk diterbitkan dalam 3 seri. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah adalah PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT RHB Sekuritas. Sedangkan wali amanat yaitu PT Bank Mega Tbk.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idA untuk obligasi dan idA syariah untuk sukuk yang akan diterbitkan WIKA tersebut.
Manajemen WIKA menjelaskan dana yang diperoleh dari emisi obligasi senilai Rp2,5 triliun akan digunakan seluruhnya untuk melunasi pokok pinjaman talangan.
Sedangkan dana yang didapatkan dari penerbitan sukuk akan digunakan untuk membiayai modal kerja proyek infrastruktur dan gedung yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Perkiraan untuk masa penawaran umum ditetapkan pada 25—26 Februari 2021. Tanggal penjatahan ditetapkan 1 Maret 2021 hingga tanggal pencatatan di BEI pada 4 Maret 2021.