Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp1 triliun dari pemerintah.
Pencairan dana hasil penerbitan OWK tersebut mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir 2020 yang telah disepakati antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam rangka implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun yang telah selesai proses pencairannya pada pertengahan kuartal I/2021 ini.
"Tentunya menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja sejalan dengan kinerja fundamental operasional Perusahaan yang secara konsisten terus menunjukan pertumbuhan yang positif," urainya dalam keterangan resmi, Selasa (9/2/2021).
Adapun, mengacu pada persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh Perusahaan dengan nilai sebesar maksimum Rp8,5 triliun dan dengan tenor maksimum 7 tahun.
Sesuai dengan penandatanganan perjanjian penerbitan OWK pada akhir Desember 2020, implementasi pencairan dana OWK yang telah terlaksana pada 4 Februari 2021 adalah sebesar Rp1 triliun dengan tenor selama 3 tahun.
Pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja perusahaan dalam jangka pendek dan menengah. Hal ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek compliance terhadap ketentuan Good Corporate Governance (GCG), sehingga penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan perseroan.
Emiten bersandi GIAA ini akan memanfaatkan dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perusahaan. Ini seperti yang telah disepakati bersama stakeholder terkait dalam hal ini Kementerian BUMN RI dan Kementerian Keuangan melalui PT SMI selaku pelaksana investasi.
Hingga awal kuartal IV/2020, Garuda Indonesia berhasil mencatatkan jumlah penumpang tertinggi selama pandemi pada November 2020, Garuda Indonesia Group berhasil membukukan jumlah penumpang menembus jumlah angkutan penumpang lebih dari 1,043 juta penumpang.
Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dari masa awal pandemi yang hanya dapat mengangkut 30.000 penumpang. Dari bisnis angkutan kargo, pada November 2020 Garuda Indonesia juga berhasil mencatatkan pertumbuhan kargo sebesar 12,20 persen dari awal kuartal IV/2020, menjadi 24,6 ribu ton angkutan kargo.
Dari aspek pengelolaan biaya produksi, Garuda Indonesia juga secara konsisten menerapkan upaya upaya strategis yang salah satunya melalui negosiasi biaya sewa pesawat, negosiasi dengan pihak ketiga lainnya, serta berbagai optimalisasi biaya penunjang lainnya di mana penghematan per bulannya yang dapat diperoleh mencapai sebesar US$15 juta.
“Dengan kinerja perusahaan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia, kami optimistis dana dari hasil penerbitan OWK ini akan dapat menunjang fokus akselerasi kinerja Perseroan secara konsisten” kata Irfan.