Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Namanya Disebut dalam Petisi Pompom Saham, Ini Respons Belvin Tannadi

Belvin Tannadi mengaku belum pernah mendapatkan teguran maupun panggilan diskusi dari otoritas bursa seperti Bursa Efek Indonesia.
Pekerja melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pekerja melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA —Pemilik akun Instagram dan kanal Youtube “belvinvvip” Belvin Tannadi akhirnya buka suara soal petisi yang ditandatangani secara daring oleh para investor ritel.

Belvin membantah bahwa dirinya mengajak masyarakat untuk membeli saham atau memberikan rekomendasi beli terhadap satu saham. Dia mengaku hanya hanya mengunggah alasan dirinya membeli suatu saham dan tidak menyuruh orang untuk mengikuti pilihannya.

“Saya cuma posting alasan saya beli, bukan nyuruh-nyuruh orang beli. Jadi saya sekarang lebih fokus ke edukasi,” kata dia kepada Bisnis, Kamis (4/2/2021)

Menurutnya, kemarahan para investor ritel termasuk hingga membuat petisi dan menuduh influencer saham sebagai juru pompom disebabkan oleh banyak investor yang belum teredukasi dengan baik ketika berkecimpung di pasar saham.

“Waktu naik pada merasa paling pintar, waktu turun cari kambing hitam,” tukasnya.

Adapun, sejauh ini Belvin mengaku belum pernah mendapatkan teguran maupun panggilan diskusi dari otoritas bursa seperti Bursa Efek Indonesia. Dia menyebut itu karena dirinya tak pernah melanggar aturan.

Nggak pernah [dipanggil Bursa], soalnya saya ikutin aturan. [Yang dipanggil Bursa] Itu artis maybe,” tuturnya lagi.

 Belvin memang tenar sebagai salah satu orang yang kerap mengumbar pilihan portofolio sahamnya di media sosial. Bahkan di tengah demam saham belakangan ini dia semakin terkenal dengan “Belvinmologi”-nya serta grup investor yang dia dirikan bernama Ilmu Saham.

Belum lama ini nama Belvin disebut-sebut dalam petisi daring yang diunggah pada platform change.org Selasa (2/2/2021). Petisi yang digagas oleh pengguna dengan username Retail Bersatu Melawan Pom-pom by Rukumolagi dan diberi tajuk “Ban Pom-Pomers Saham di Indonesia!”

Petisi tersebut ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek Indonesia, Komisaris Utama BEI Pandu Sjahrir, dan Bappebti. Pun, hingga saat ini petisi tersebut telah ditandatangani oleh 6.133 orang.

Dalam petisi tersebut, sang pencetus mengeluhkan banyak orang yang memberikan info saham atau signal saham yang mereka beli melalui berbagai kanal seperti grup Telegram, Instagram, Facebook, dan media sosial lainnya.

Info tersebut dinilai bersifat pom-pom tanpa fundamental dan analisis yang jelas, dengan tujuan untuk menggiring opini publik untuk tanpa berpikir matang-matang, membeli saham yang sudah dimiliki oleh para juru pompom.

“Begitu banyak orang-orang yang dirugikan dan ratusan juta hingga mungkin milyaran telah berpindah tangan ke para influencers tersebut,” demikian kutipan dari petisi itu.

Sang pencetus petisi mengharapkan dengan adanya tuntutan daring itu otoritas Bursa bisa menaruh perhatian khusus kepada fenomena ini hingga akhirnya pratik ini bisa dihentikan sebelum semakin banyak masyarakat yang dirugikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper