Bisnis.com, JAKARTA — Pembuat petisi perihal juru pompom saham angkat suara soal aksinya. Diharapkan aksi tersebut menciptakan atensi kepada masyarakat terkait praktik pompom saham.
Seperti diketahui, pada Selasa (3/2/2021) muncul petisi daring melalui platform change.org. oleh pengguna dengan username Retail Bersatu Melawan Pom-pom by Rukumolagi dan diberi tajuk “Ban Pom-Pomers Saham di Indonesia!”
Ketika dihubungi Bisnis, akun pengguna bernama Rukumolagi itu menceritakan bahwa inisiasi tersebut digagas oleh beberapa orang. Namun, dia tidak bersedia menyebutkan nama aslinya juga para anggotanya.
Rukumolagi mengatakan petisi tersebut sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada orang tertentu saja, tapi kepada para juru pompom secara umum. Menurutnya, tujuan utama petisi tersebut adalah memviralkan dan menciptakan awareness soal praktik pompom saham.
“Petisi ini bertujuan untuk menciptakan viralitas di kalangan publik apalagi di masa sekarang, di mana begitu banyak orang awam terjun ke dunia trading dan investasi, dengan tujuan mencari profit cepat dan ini digunakan pihak-pihak tertentu untuk mengambil kesemoatan,” katanya, Rabu (3/2/2021)
Dia menginginkan Rukumolagi ke depan agar dapat menjadi channel yang dapat menjadi bahan acuan untuk para pemula yang ingin ikut bergabung dalan grup tertentu, supaya mereka bisa lihat dulu apakah grup tersebut masuk dalam radar pompom atau tidak.
Baca Juga
Menurutnya, kekuatan influencer-influencer menjaring pengikut saham di Indonesia letaknya di sosial media terutama Twitter dan Instagram, maka Rukumolagi juga akan aktif di Twitter dan Instagram.
Secara teknis, ujar dia, publik bisa menghubungi Rukumolagi untuk sharing pengalaman mereka lewat kanal media sodial dan informasi mengenai pengalaman tersebut akan dibagikan ke publik apabila berdasarkan investigasi mereka influencer tersebut adalah pompomers.
“Para investor atau trader pemula bisa menggunakan Instagram atau Twitter Rukumolagi bisa mendapatkan update mengenai influencer baru. Anggaplah Rukumolagi sebagai watchdog para influencer-influencer untuk make sure mereka tidak pompom,” tuturnya.
View this post on Instagram
Sementara itu, meski melayangkan petisi daring kepada otoritas Bursa seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, Rukumolagi mengaku belum berencana membuat aduan resmi kepada kedua instansi tersebut.
"Itu masih saya diskusikan dengan teman-teman yang lainnya. Karena sebenarnya perihal pompom ini sudah cukup di-mentioned di media tetapi sepertinya tetap saja banyak orang yang terjebak mengikuti influencer yang bisa jadi pompom," kata dia.