Bisnis.com, JAKARTA — Investor ritel tampaknya mulai gerah dengan perilaku para influencer alias juru pom-pom saham. Mereka kini mendesak otoritas bursa unuk menindak para influencer tersebut dengan tegas.
Desakan tersebut dituangkan dalam bentuk petisi daring melalui platform change.org. Petisi yang diunggah pada Selasa (2/2/2021) digagas oleh pengguna dengan username Retail Bersatu Melawan Pom-pom by Rukumolagi dan diberi tajuk “Ban Pom-Pomes Saham di Indonesia!”
Petisi tersebut ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek Indonesia, Komisaris Utama BEI Pandu Sjahrir, dan Bappepti.
Baru satu jam diunggah, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 2.000 orang. Pun, saat ini sebanyak 3.132 orang telah menandatangani petisi tersebut secara daring dan kian mendekati target 5.000 tanda tangan.
Berikut isi petisi tersebut selengkapnya:
https://www.change.org/p/bappepti-ban-pom-pom-stocks-influencer-in-indonesia
Baca Juga
Akhir-akhir ini, begitu banyak orang-orang yang memberikan info saham atau signal saham yang katanya mereka beli, lewat telegram, instagram, facebook, dan media sosial lainnya, yang bersifat pom-pom tanpa fundamental dan analisis yang jelas, dengan tujuan untuk menggiring opini publik untuk tanpa berpikir matang-matang, membeli saham yang sudah dimiliki oleh POM-POMERS tersebut.
Begitu banyak orang-orang yang dirugikan dan ratusan juta hingga mungkin milyaran telah berpindah tangan ke para influencers tersebut.
Ketika retail rugi, mereka berdalih bahwa mereka hanya memberikan informasi mengenai saham yang mereka beli tanpa bermaksud untuk meminta publik membeli saham-saham tersebut. Tetapi pada kenyataannya, sudah jelas tujuannya bahwa mereka bermaksud untuk mendorong harga saham yang mereka sudah beli di harga bawah, dengan bantuan publik, sebelum mereka menjual langsung saham tersebut dan meninggalkan publik begitu saja menghadapi harga saham yang langsung turun drastis.
Salah satunya adalah Belvin Tannadi dengan channel telegramnya ILMUSAHAM.
Sayangnya, jeritan hati membernya yang telah rugi, tidak pernah diperdengarkan dan setiap member yang meneriakkan kerugian mereka akibat ulah Belvin di channel telegram ataupun instagramnya, akan otomatis dikeluarkan dari grup nya sehingga tidak ada kesempatan bagi mereka untuk memberikan peringatan kepada member-member yang baru bergabung.
Mari sama-sama menanda-tangani petisi isi dengan harapan bahwa OJK, BEI dan juga Bappepti bisa menaruh perhatian khusus kepada fenomena ini hingga akhirnya pratik ini bisa diberhentikan sebelum semakin banyak masyarakat yang dirugikan.