Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia mengaku telah memanggil sejumlah influencer saham seperti Raffi Ahmad dan figur publik lainnya terkait penyebutan saham tertentu.
Komisaris Bursa Efek Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan secara hukum dan peraturan, influencer saham masih perlu diperjelas dari sisi BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, tren influencer saham tergolong fenomena yang baru.
"Tren orang untuk berbicara saham masih sangat baru, sehingga ini [peraturannya] harus diperjelas," paparnya dalam podcast bersama Deddy Corbuzier seperti dikutip pada Selasa (19/1/2021).
Menurut Pandu, BEI sudah mengundang sejumlah influencer saham untuk memberikan penjelasan, bahwa rekomendasi ataupun penyebutan saham tertentu akan memengaruhi nama baik sebagai figur publik.
Sebetulnya, jika influencer ingin meng-endorse suatu saham diperbolehkan, asal informasinya disebutkan dengan jelas. Perlu disampaikan juga keterangan bahwa investasi saham bisa untung ataupun rugi.
"Kalau endorse silahkan, asal dikomunikasikan. Kita bilang juga ke Raffi dan semua, soal saham itu bisa untung atau rugi. Kalau untung mungkin gak complain, tapi kalo rugi? Nanti yang disalahkan bisa yang rekomendasikan," imbuh Pandu.
Baca Juga
Namun, Pandu memberikan peringatan jangan sampai influencer berperan sebagai insider trading. Sebagai contoh, figur publik tersebut tahu penjualan satu emiten bulan depan, sehingga mengajak orang untuk membeli saham emiten tersebut.
"Kalau saham bagus, fundamental bagus boleh dijelaskan. Tapi kalau tau bulan depan bakal dapat penjualan segini, itu gak boleh. itu namanya insider trading," jelasnya.
Belakangan ini memang muncul fenomena baru terkait dunia saham, yakni para pesohor yang ramai-ramai menyebut pilihan portofolionya dan mengajak publik untuk mengikuti jejak mereka.
Raffi Ahmad bukan pesohor pertama yang buka-bukaan soal portofolio investasinya. Penyanyi Ari Lasso juga diketahui ikut memfavoritkan saham yang sama dengan Raffi.
Kemudian, ada pula tokoh publik seperti Ustadz Yusuf Mansur dan anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang kerap menyebut saham-saham pilihan mereka.
Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan di satu sisi otoritas bursa menyambut baik kehadiran para pemberi pengaruh (influencer) di pasar modal namun tetap ada beberapa hal yang harus didiskusikan.
“Namun [BEI] juga perlu mengingatkan mereka [influencer] akan tanggung jawab moral mereka untuk para pengikutnya dan kemungkinan potensi tuntutan hukum dari para pengikut apabila ada yang merasa dikecewakan,” kata Laksono, Selasa (5/1/2021).
Untuk menjaga praktik transaksi di pasar modal berjalan sesuai jalurnya, otoritas bursa bakal mengajak para tokoh publik tersebut berdiskusi. Bagi tokoh publik yang belum pernah mengikuti Sekolah Pasar Modal (SPM) pun dianjurkan untuk masuk SPM.