1. Ramai-ramai Emiten Terjerat Kasus Hukum, BUMN Mendominasi
Sejumlah emiten di lantai bursa terpaksa harus berurusan dengan kasus hukum di awal tahun ini. Kondisi ini memberikan dinamika baru di pasar modal Indonesia.
Emiten dari kelompok Badan Usaha Milik Negara menjadi yang terbanyak dalam hal terjerat kasus hukum di awal tahun ini.
Baru-baru ini, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) digugat pengusaha asal Surabaya. Atas kasus tersebut, emiten dengan kode saham ANTM tersebut diminta membayar ganti rugi mencapai Rp817,4 miliar.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Menguak Keterlibatan Perusahaan Indonesia di Tengah Konflik AS-Korut
Salah satu perusahaan Indonesia dideteksi oleh Pemerintah Amerika Serikat melakukan penipuan dalam proses transaksi perdagangan yang dilakukan dengan Korea Utara.
Perusahaan itu adalah PT Bukit Muria Jaya (BMJ). Perseroan yang berkantor pusat di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat tersebut merupakan produsen sejumlah produk berbahan dasar kertas, terutama untuk bahan baku pembuatan rokok.
Seperti dikutip dari laman resminya, produk yang dibuat PT BMJ antara lain kertas rokok, kertas laminasi aluminum foil, kertas bingkai bagian dalam, printed packaging base paper, tipping base paper, printed tipping paper dan plugwrap paper.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Resep Kalbe (KLBF) Tetap Bugar Saat Saham Farmasi ARB Berjemaah
PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) menjadi satu-satunya emiten farmasi yang mampu mencetak kenaikan harga saham saat yang lainnya terkoreksi hingga menyentuh batas auto reject bawah (ARB) pada Senin (18/1/2021).
Berdasarkan data Bloomberg, saham KLBF menguat 0,91 persen ke level Rp1.660 akhir sesi Senin (18/1/2021). Kenaikan itu terjadi saat mayoritas emiten farmasi tertekan hingga menyentuh batas ARB.
PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) terkena ARB setelah turun 6,64 persen ke level Rp5.275. Kondisi serupa dialami emiten farmasi keluarga pelat merah lainnya yakni oleh PT Indofarma Tbk. (INAF) dengan 6,64 persen dan PT Phapros Tbk. (PEHA) 6.81 persen.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Parade ARB pada Awal Pekan, Investor Kembali ke Fundamental Emiten?
Sejumlah saham mengalami auto reject bawah (ARB) pada perdagangan saham awal pekan ini. Bukti bahwa investor kembali ke fundamental emiten?
Kembali melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Senin (18/1/2021), diwarnai dengan fenomena amblasnya 25 emiten ke level auto reject bawah (ARB) secara bersamaan.
Fenomena ARB pun masih berlanjut pada perdagangan saham, Selasa (19/1), ketika indeks ditutup koreksi 1,06 persen atau 67,98 poin menjadi 6.321,86.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Historia Bisnis : Setelah Artha Graha Caplok Inter-Pacific (INPC)
Bank Artha Graha melakukan perburuan perusahaan untuk diakuisisi sehingga dapat tercatat di pasar modal melalui jalan belakang (beckdoor listing).
Pilihan untuk segera tercatat di pasar modal oleh kelompok Artha Graha ini terlihat meski penawaran 51 persen saham Bank Danamon milik pemerintah belum final, perusahaan sudah mendapatkan kepastian melakukan akuisisi 99,11 persen saham Bank Inter-Pacific.
Perusahaan memborong saham Inter-Pacific yang dikendalikan oleh Bank Rakyat Indonesia itu untuk kemudian digabungkan dengan Bank Artha Graha.
Bisnis Indonesia edisi 19 Januari 2004 melaporkan rencana kelompok usaha yang dikenal identik dengan taipan Tommy Winata ini untuk melakukan merger dua bank yang dimilikinya dengan tajuk 'Bank Artha Graha segera merger dengan Inter-Pacific.
Baca berita selengkapnya di sini.