Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waskita Karya (WSKT) Kucurkan Pinjaman Rp303 Miliar untuk Cucu Usaha

Waskita Karya (WSKT) melalui anak usahanya di sektor jalan tol memberikan pinjaman Rp303 miliar kepada Waskita Bumi Wira, pengelola jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM).
Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) Sidoarjo Gresik. Jalan tol ini dikelola oleh PT Waskita Bumi Wira (WBW), cucu usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk./Waskita Beton Precast
Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) Sidoarjo Gresik. Jalan tol ini dikelola oleh PT Waskita Bumi Wira (WBW), cucu usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk./Waskita Beton Precast

Bisnis.com, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. melalui anak usahanya memberikan pinjaman sebesar Rp303,8 miliar kepada PT Waskita Bumi Wira (WBW), badan usaha pemegang konsesi jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dilansir Waskita Karya, pinjaman disalurkan oleh PT Waskita Toll Road (WTR). Waskita Karya memiliki 81,47 persen saham WTR. Adapun WTR merupakan pemegang saham mayoritas WBW.

Perjanjian fasilitas pinjaman antara WBW dan WTR ditekan pada 11 Desember 2020. Dari jumlah komitmen Rp303,8 miliar, sebanyak Rp200 miliar sudah disetorkan kepada WBW.

Pinjaman dari pemegang saham itu berjangka waktu satu tahun dengan bunga sebear 12,65 persen. Utang pokok berikut perhitungan bunga ditambah kewajiban perpajakan, serta denda, wajib dibayar atau dilunasi dengan cara satu kali pembayaran bersamaan pada saat jatuh tempo.

Sebelumnya, WTR juga memberikan fasilitas pinjaman kepada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP) senilai Rp87,08 miliar. Perusahaan tersebut merupakan pemegang konsesi jalan tol Cibitung-Cilincing. Selain Waskita Karya, saham CTP juga dimiliki PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation.

Di sisi lain, jalan tol KLBM yang dikelola WTR sudah resmi memberlakukan tarif di seksi 1-3. Direktur Utama WTR Herwidiakto mengatakan Jalan Tol KLBM seksi 1-3 ini telah beroperasi secara fungsional sejak diresmikan, 28 November 2020.

"Penetapan tarif ini menyusul telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [Kepmen PUPR] Nomor 1677/KPTS/M/2020 mengenai Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Seksi 1-3 tanggal 19 November 2020," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper