Bisnis.com, JAKARTA – Emiten produsen dan distributor bahan bangunan PT Impack Pratama Industri Tbk. bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pekan depan untuk meminta restu aksi private placement.
Sekretaris Perusahaan Impack Pratama Industri Lenggana Linggawati mengatakan perseroan bermaksud melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Dalam aksi korporasi itu, emiten dengan kode saham IMPC akan menawarkan sebanyak-banyaknya 483,35 juta saham atau 10 persen dari modal disetor perseroan.
“Untuk itu perseroan bermaksud meminta persetujuan dari para pemegang saham perseroan dalam RUPSLB pada hari Selasa, tanggal 15 Desember 2020,” tulis Lenggana lewat keterbukaan informasi, Jumat (11/12/2020).
Adapun, penambahan modal itu bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan untuk menangkap peluang usaha yang ada. Dana yang diperoleh dari private placement ini juga nantinya akan disalurkan kepada entitas anak IMPC dalam bentuk pinjaman maupun penyertaan modal.
Perseroan menjelaskan dana hasil private placement akan digunakan untuk belanja modal berupa pembelian tanah dan bangunan serta pembelian mesin untuk anak usaha (PT Unipack Plasindo).
Baca Juga
Selain itu, akan digunakan pula untuk akuisisi oleh perseroan maupun entitas anak, sebagai modal kerja untuk perseroan maupun entitas anak, serta pelunasan Obligasi I Impack Pratama Industri Tahun 2016 Seri B.
Adapun, obligasi tersebut memiliki pokok Rp100 miliar yang akan jatuh tempo pada 2 Desember 2021.
PMTHMETD ini juga akan menambah jumlah saham IMPC yang beredar di pasar sehingga likuiditas perdagangan saham perseroan meningkat.
Lenggana menyampaikan private placement ini memiliki fleksibilitas pelaksanaan dalam dua tahun ke depan.
Harga pelaksanaan private placement akan ditetapkan mengacu pada Peraturan BEI No. I-A yaitu sekurang-kurangnya 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum permohonan pencatatan saham baru.