Bisnis.com, JAKARTA – Emiten bahan bangunan dan plastik, PT Impack Pratama Industri Tbk., berencana menggelar aksi penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu untuk kebutuhan modal kerja dan melunasi obligasi jatuh tempo.
Manajemen Impack Pratama Industri mengumumkan akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 15 Desember 2020 untuk meminta persetujuan saham atas rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Emiten berkode saham IMPC itu akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10 persen dalam saham baru yang akan ditawarkan kepada calon investor. Untuk diketahui, total saham beredar IMPC saat ini sebesar 4,83 miliar saham. Dengan demikian, IMPC berpotensi menerbitkan 483 juta saham.
“PMTHMETD ini akan dilaksanakan sekaligus ataupun bertahap dalam jangka waktu 2 tahun sejak persetujuan RUPSLB, dilihat dari kebutuhan dana dan minat dari investor,” tulis Manajemen Impack Pratama Industri dikutip dari keterangan resminya, Senin (9/11/2020).
Aksi korporasi itu juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan belanja modal atau capital expenditure (capex) perluasan usaha, rencana akuisisi, dan untuk melunasi obligasi Rp100 miliar yang akan jatuh tempo pada Desember 2021.
Adapun, Manajemen Impack Pratama Industri mengharapkan aksi korporasi itu akan membantu perseroan mencetak pertumbuhan penjualan dan laba bersih yang konsisten serta lebih tinggi daripada rata-rata industri sejenis.
Baca Juga
Sebagai gambaran, hingga kuartal III/2020 IMPC membukukan pertumbuhan pendapatan bersih sebesar 18,3 persen menjadi Rp1,23 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,042 triliun.
Sejalan dengan itu, IMPC juga membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp86,76 miliar, naik 55,94 persen dari perolehan kuartal III/2019 sebesar Rp55,64 miliar.
Pada perdagangan Senin (9/11/2020) hingga penutupan sesi pertama, saham IMPC menguat 0,74 persen ke posisi Rp1.370.