Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pelayaran PT Soechi Lines Tbk. memperoleh fasilitas kredit sindikasi berjangka senilai US$180 juta atau sekitar Rp2,54 triliun (Kurs Rp14.132).
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Soechi Lines Paula Marlina mengatakan perolehan fasilitas kredit tersebut merupakan bagian dari pengelolaan kewajiban perseroan.
Pihak peminjam atau debitur dan para penjamin terdiri dari PT Soechi Lines Tbk. bersama anak-anak usaha yaitu PT Multi Ocean Shipyard, PT Sukses Osean Khatulistiwa Line, PT Inti Energi Line, dan PT Armada Bumi Pratiwi Lines. Selanjutnya PT Putra Utama Line, PT Armada Maritime Offshore, PT Selaras Pratama Utama, PT Sukses Maritime Line, dan PT Lintas Samudera Maritim.
“Dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, diharapkan [pinjaman] dapat mendukung kegiatan usaha perseroan dan/atau entitas anak perseroan dalam jangka panjang,” tulis Paula dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (8/12/2020).
Pemberi pinjaman awal, joint mandated lead arranger and bookrunner, agen, dan agen penampungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. PT Bank Central Asia Tbk. juga bertindak sebagai pemberi pinjaman awal, joint mandated lead arranger and bookrunner, dan agen jaminan.
Lebih lanjut, dana yang didapatkan itu akan digunakan emiten dengan kode saham SOCI ini untuk membayar kembali secara penuh utang sindikasi berdasarkan US$180 juta Senior Secured Facilities Agreement tertanggal 16 Agustus 2016.
Baca Juga
Utang sindikasi pada 2016 itu ditandatangani antara perseroan dengan Standard Chartered Bank, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dan Standard Chartered Bank (Hong Kong) Limited.
Selanjutnya, dana segar tadi juga akan digunakan untuk membeli kembali sebanyak-banyaknya pokok obligasi global yang diterbitkan entitas anak yaitu Soechi Capital Pte. Lte. senilai US$140 juta jika disetujui pemegang obligasi. Surat utang berdenominasi dolar As tersebut akan jatuh tempo pada 2023 dan memiliki bunga tetap 8,375 per tahun.
Terakhir, SOCI juga akan menggunakan pinjaman baru ini untuk membiayai reimbursement consent fee kepada para pemegang obligasi global terkait buyback obligasi dengan batas maksimal penarikan untuk keperluan ini sebesar US$1 juta.