Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk. mulai sesi II perdagangan hari ini, Selasa (1/12/2020).
Berdasarkan keterbukaan informasi, BEI menyebut penghentian sementara atau suspensi atas saham dengan kode ENVY tersebut sehubungan dengan penelaahan bursa atas laporan keuangan interim per 30 September 2020 milik PT Envy Technologies Indonesia Tbk. (Persero).
Bursa menimbang perlu penjelasan lebih lanjut dari perseroan terkait beberapa hal dalam laporan keuangan tersebut.
“Untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas efek perseroan, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar mulai sesi II perdagangan hari Selasa 1 Desember 2020 hingga pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis BEI, Selasa (1/12/2020).
Adapun, ENVY melaporkan perubahan lebih dari 20 persen pada aset dan/atau liabilitas dalam laporan keuangan kuartal III/2020.
Kas setara kas perseroan turun 99 persen menjadi Rp314,65 juta dari posisi akhir 2019 senilai Rp26,51 miliar. Penurunan itu disebut karena perseroan melakukan pelunasan utang bank jangka pendek dan pemberian piutang kepada PT Paus.
Pemberian piutang tersebut membuat pos piutang lain-lain melonjak 126 persen menjadi Rp30,45 miliar dari sebelumnya Rp13,46 miliar.
Selanjutnya, utang jangka pendek perseroan turun 100 persen menjadi nol dari posisi Rp16,44 miliar pada akhir 2019.
Namun, utang lain-lain ENVY melonjak 58 persen menjadi Rp10,72 miliar dari Rp6,77 miliar pada akhir 2019 karena ada penambahan utang Cranium Ventures dan PayX yang setara dengan Rp7,68 miliar.
Adapun beberapa perubahan signifikan lainnya a.l. berada pada pos beban yang masih harus dibayar, utang pajak, utang pembiayaan jangka panjang, liabilitas imbalan pasca kerja karyawan, hingga saldo laba.