Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konsumer PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. (GOOD) mengumumkan penawaran tender wajib telah merampungkan pembelian saham atau produsen Prochiz PT Mulia Boga Raya Tbk. (KEJU). Harga penawaran tender wajib sebesar Rp1.156 per saham.
Dikutip dari keterbukaan informasi Senin (16/11/2020), emiten berkode saham GOOD telah merampungkan transaksi pembelian 825 juta unit saham atau yang mewakili 55 persen saham KEJU. Sesuai dengan POJK No.9/2018. perseroan akan melaksanakan penawaran tender wajib..
“Pengendali Baru bersama ini menyatakan niatnya untuk mengadakan Penawaran Tender Wajib hanya untuk membeli sebanyak-banyaknya 82.152.000 saham atau mewakili sebesar-besarnya 5,48 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan sasaran,” ungkap manajemen.
Harga penawaran tender wajib yang telah ditentukan adalah sebesar Rp1.156 per saham. Dengan kata lain, GOOD maksimal akan merogoh kocek sebanyak-banyaknya Rp94,96 miliar dalam aksi tender offer wajib ini.
Manajemen menyebut, dalam rangka mengembangkan KEJU, GOOD selaku pengendali baru akan membagikan strategi, pendekatan dan pengalaman di bidang pemasaran dalam membangun brand equity. Adapun GOOD mengaku memiliki lebih banyak merek dengan target market dan positioning yang beragam.
GOOD juga akan memberikan akses bagi KEJU untuk memanfaatkan kekuatan jaringan distribusi yang dimiliki oleh perseroan, baik di Indonesia maupun di luar Indonesia.
Baca Juga
Perseroan juga berencana untuk mendukung KEJU dalam membuka pasar-pasar ekspor baru melalui jaringan distributor rekanan di beberapa negara ASEAN, China dan India yang merupakan fokus negara tujuan ekspor GOOD.
Adapun, Periode Penawaran Tender Wajib dimulai pada tanggal 17 November 2020 dan berakhir pada tanggal 16 Desember 2020.
Jual beli saham sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dilakukan melalui mekanisme crossing pada BEI sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 22/2019 dan seluruh pembayaran sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib akan dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI.
Pengendali Baru menyatakan bahwa Pengendali Baru memiliki dana yang berasal dari kegiatan operasional yang cukup untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran penuh kepada Pemegang Saham Publik sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib.
Berdasarkan pengumuman sebelumnya, perseroan mendapat fasilitas kredit sindikasi senilai Rp2,66 triliun.