Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trump Berpotensi Salip Biden: IHSG Berbalik Melemah, Saham Bank Merana

Hingga pukul 14.04 WIB, IHSG koreksi 0,53 persen atau 27,11 poin menjadi 5.132,34.
Gedung Bank Mandiri/bankmandiri.co.id
Gedung Bank Mandiri/bankmandiri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA -Indeks Harga Saham Gabungan berbalik melemah pada perdagangan siang seiring dengan bertambahnya suara elektorat terhadap petahana Presiden AS Donald Trump.

Pada akhir sesi I, IHSG naik 0,13 persen atau 6,7 poin menuju 5.166,15. Sepanjang hari ini, IHSG bergerak di rentang 5.161,82 - 5.188.

Namun demikian, pasa awal sesi II pukul 13.30 WIB, IHSG berbalik melemah. Hingga pukul 14.04 WIB, IHSG koreksi 0,53 persen atau 27,11 poin menjadi 5.132,34.

Terpantau 226 saham melemah, 161 saham hijau, dan 197 saham stagnan. Pelemahan IHSG salah satunya tertekan oleh saham perbankan jumbo.

Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) koreksi 3,33 persen, saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) turun 1,78 persen, saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) koreksi 0,43 persen, dan saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) merah 0,85 persen.

Dari polling hasil Pilpres AS, salon petahana Donald Trump kini mengejar perolehan suara elektorat Joe Biden dengan 212 suara hingga pukul 13.15 WIB, berdasarkan pantauan terakhir Bloomberg. Sementara itu, Biden memperoleh 223 suaral elektorat.

Trump mendapat tambahan suara elektorat dari Texas dengan 38 suara dan Florida dengan 29 suara.

Analis Artha Sekuritas Dennies Christoper Jordan mengatakan hasil survei menunjukkan Joe Biden unggul atas Donald Trump. Hal ini dinilai baik bagi perekonomian Amerika Serikat ke depannya.

"Sehingga IHSG ada potensi menguat," paparnya.

Sementara itu, Head of Research Reliance Sekuritas Indonesia Lanjar Nafi mengungkapkan investor domestik mendominasi transaksi perdagangan sesi Selasa (3/11/2020). Menurutnya, kondisi itu mencerminkan optimisme investor terhadap omnibus law cipta kerja yang telah disahkan.

Seperti diketahui, Rancangan Undang Undang Cipta Kerja atau omnibus cipta kerja telah resmi menjadi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020. Undang Undang itu diteken Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 dan mulai berlaku efektif pada Selasa (3/11/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper