Bisnis.com, JAKARTA – Sentimen omnibus law berpotensi memperkuat tingkat imbal hasil (yield) obligasi Indonesia di sisa tahun 2020.
Data dari laman World Government Bonds pada Jumat (23/10/2020) menyatakan, tingkat imbal hasil (yield) obligasi Indonesia dengan tenor 10 tahun berada di posisi 6,706 persen. Dalam seminggu terakhir, level yield obligasi Indonesia telah menguat sebanyak 15,7 basis poin.
Catatan tersebut berarti tingkat imbal hasil obligasi negara telah kembali ke level sebelum pandemi virus corona terjadi di Indonesia. Pada April lalu, yield surat utang Indonesia sempat menyentuh level 8,2 persen.
Terkait hal tersebut, Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengatakan, pergerakan positif yield obligasi Indonesia ditopang oleh pengesahan UU Cipta Kerja atau omnibus law.
Lolosnya peraturan tersebut dinilai memberi kepercayaan diri terhadap investor asing seiring dengan beragam kemudahan yang ditawarkan dalam berinvestasi.
Di sisi lain, pasar obligasi Indonesia juga terbilang cukup baik ditengah pandemi. Hal ini seiring dengan kondisi fundamental ekonomi negara yang lebih terjaga dibandingkan negara lain serta rekam jejak pemerintah dalam penerbitan surat utang.
Baca Juga
Menurutnya, para investor asing sebenarnya sudah cukup nyaman di pasar obligasi Indonesia. Hal tersebut terlihat dari tren positif hasil lelang surat utang negara (SUN) dalam beberapa pekan belakangan yang menunjukkan kenaikan angka penawaran.
“Keluarnya investor asing lebih disebabkan oleh gejolak pasar,” katanya saat dihubungi Bisnis, Jumat (23/10/2020).
Ramdhan melanjutkan, sentimen omnibus law ini juga berpeluang menjadi katalis positif untuk pasar surat utang Indonesia. Dengan beragam perampingan kebijakan dalam berinvestasi, investor akan semakin mudah masuk untuk menaruh uangnya, terutama di pasar surat berharga negara (SBN).
Kembali masuknya investor asing ke Indonesia, lanjut Ramdhan, akan berimbas pada kelanjutan tren penguatan yield obligasi. Menurutnya, tingkat imbal hasil obligasi Indonesia berpotensi menyentuh kisaran 6,5 persen.
“Apabila jumlah investor asing yang masuk lebih banyak setelah omnibus law, yield obligasi bahkan bisa menyentuh 6,4 persen,” katanya.