Bisnis.com, JAKARTA — Pemesanan obligasi negara ritel seri ORI018 mendekati Rp13 triliun di hari terakhir masa penawaran hari ini, Rabu (21/10/2020). Jumlah tersebut melampaui target awal yang dipatok oleh pemerintah.
Berdasarkan data yang dilansir dari salah satu mitra distribusi daring hari ini, Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 09.00 pagi atau satu jam sebelum masa penawaran ditutup, total penjualan ORI018 telah menyentuh Rp12,92 triliun.
Adapun sisa batas pemesanan tercantum sekitar Rp77,94 miliar dari target pemesanan Rp13 triliun. Target pemesanan tersebut kembali naik dari target awal yang dipasang pemerintah yakni Rp5 triliiun.
Namun, realisasi tersebut masih di bawah penjualan ORI017 pada Juli lalu yang mencapai Rp18,33 triliun, begitu pula jika dibandingkan dengan penjualan instrumen surat utang ritel yang diterbitkan sebelum ORI018 yaitu sukuk ritel seri SR013 yang mencapai Rp25,67 triliun.
Plt. Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengonfirmasi bahwa hingga penutupan masa penawaran pukul 10.00, jumlah pemesanan yang masuk mencapai lebih dari Rp12 triliun tanpa menyebut detailnya.
“Total pemesanan yang masuk mencapai lebih dari Rp12 triliun, dimana angka tersebut jauh melampaui target awal yang kami tetapkan. Untuk selanjutnya kami akan melakukan pengecekan akhir untuk semua data pemesanan yang masuk di sistem e-SBN,” ujar Deni ketika dihubungi Bisnis, Rabu (21/10/2020)
Baca Juga
Dia menyampaikan pihak DJPPR akan melakukan penetapan hasil penerbitan secara resmi pada tanggal 23 Oktober 2020, kemudian dilanjutkan dengan setelmen pada tanggal 27 Oktober 2020.
“Informasi lebih lanjut mengenai capaian dan statistik investor ORI018 akan kami sampaikan setelah penetapan hasil penerbitan oleh Dirjen PPR tanggal 23 Oktober 2020," tutupnya.
ORI018 merupakan instrumen surat berharga negara ritel terakhir yang diterbitkan pemerintah tahun ini. ORI018 memiliki tingkat kupon 5,70 dengan tenor 3 tahun (jatuh tempo 15 Oktober 2023). Adapun, pemesanan minimal Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar melalui midis luring maupun daring yang ditunjuk pemerintah.