Bisnis.com, JAKARTA— Direktorat Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menetapkan hasil pelunasan sebelum jatuh tempo atau early redemption untuk instrumen savings bond ritel seri SBR008 sebesar Rp19,97 miliar.
Berdasarkan keterangan resmi di laman DJPPR, pelunasan lebih awal diajukan oleh ratusan investor. Pelunasan lebih awal tersebut membuat nilai pokok SBR008 setelah sebagian dilunasi pemerintah adalah Rp1,87 triliun.
Untuk diketahui, early redemption adalah salah satu fasilitas dalam instrumen SBR008 yang memungkinkan investor mencairkan lebih awal sebelum jatuh tempo.
“Jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas early redemption sebanyak 276 investor,” demikian tulis DJPPR dalam keterangan resminya, seperti dikutip Bisnis, Senin 12/10/2020.
DJPPR memaparkan, dari segi wilayah jumlah investor di wilayah DKI Jakarta mencapai 22,98 persen dari total jumlah yang mengajukan pelunasan sebelum hatuh tempo. Kemudian wilayah Indonesia Barat selain DKI Jakarta mencapai 60,57 persen dan di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur sebesar 16,45 persen.
Berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas early redemption terbanyak adalah wiraswasta 42,98 persen, diikuti oleh pegawai swasta sebanyak 22,1 persen dari total investor yang mengajukan pelunasan sebelum jatuh tempo
Baca Juga
Kemudian, untuk investor yang termasuk kategori PNS/TNI/Polri, pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD, profesional, pelajar/mahasiswa, pensiunan, dan ibu rumah tangga secara total jumlahnya mencapai 32,1 persen, sedangkan 2,8 persen sisanya termasuk dalam kategori lainnya.
Tanggal setelmen untuk early redemption SBR008 adalah 12 Oktober 2020. Adapun jatuh tempo untuk instrumen ritel ini adalah 10 September 2020. Sebelumnya, para investor telah mengajukan early redemption dalam periode 28 September hingga 6 Oktober 2020.
SBR008 sendiri dirilis pemerintah pada 5 September 2020 lalu, dengan kupon atau imbal hasil 7,2 persen dengan sistem floating floor.