Bisnis.com, JAKARTA - PT PP Presisi Tbk. akan melebarkan sayap ke bisnis pertambangan sebagai upaya melengkapi bisnis inti di bidang konstruksi.
Direktur Operasional PP Presisi Darwis Hamzah menyampaikan bahwa Anggaran Dasar perseroan pasal 3 telah diubah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (8/10/2020).
Adapun, perubahan pasal tersebut memuluskan niat emiten berkode PPRE itu untuk memperluas izin usaha jasa pertambangan yang saat ini telah dimiliki.
Darwis menambahkan, persetujuan perubahan anggaran dasar akan membuat perseroan bergerak cepat melengkapi lini usaha konstruksi yang selama ini telah digeluti.
“Kami bergegas mengembangkan lebih lanjut jasa pertambangan, untuk melengkapi bidang usaha konstruksi,” kata Darwis yang juga baru diangkat sebagai direktur dalam RUPSLB tersebut, Kamis (8/10/2020).
Direktur Keuangan PP Presisi Benny Pidakso menambahkan bahwa bisnis jasa pertambangan diharapkan menjadi recurring income dengan kontribusi besar bagi emiten pelat merah tersebut.
Baca Juga
Selain perubahan Anggaran Dasar, RUPSLB juga menyetujui pergantian beberapa anggota dewan direksi dan komisaris.
Di level komisaris, Muhammad Toha Fauzi diangkat menjadi komisaris utama menggantikan Agus Purbianto.
Selanjutnya, Indra Jaya Rajagukguk diangkat menjadi komisaris independen menggantikan Ketut Darmawan dan Yudha Andarano Putra Pratama.
Di level direksi, Muhammad Darwis Hamzah diangkat menjadi direktur.
Berikut susunan dewan direksi dan komisaris PPRE untuk masa jabatan lima tahun ke depan:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama : M. Toha Fauzi
- Komisaris : Rukmini Triastuti
- Komisaris Independen : Indra Jaya Rajagukguk
Direksi:
- Direktur Utama : Rully Noviandar
- Direktur : Benny Pidakso
- Direktur : M. Wira Zukhrial
- Direktur : M. Darwis Hamzah