Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Kawasan Industri Terpantik Omnibus Law, Ini Rekomendasi Sahamnya

Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha dalam UU Cipta Kerja akan membuka pintu bagi dana asing yang ingin menanamkan modal di Indonesia, sehingga meningkatkan permintaan lahan.
Karyawan beraktivitas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan beraktivitas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Analis memperkirakan UU Omnibus Law dapat menjadi katalis positif bagi emiten kawasan industri di masa depan. Kemudahan dan penyederhanaan perizinan berusaha diharapkan mampu menarik dana asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan bahwa aturan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha dalam UU Cipta Kerja akan membuka pintu bagi dana asing yang ingin menanamkan modal di Indonesia. Seterusnya, permintaan lahan kawasan industri pun berpotensi meningkat.

“UU ini juga memberikan kepastian pembebasan lahan sehingga positif bagi perusahaan infrastruktur, konstruksi, dan properti,” ujar Hans kepada Bisnis, Selasa (6/10/2020).

Hans mengakui bahwa beberapa tahun terakhir aliran modal langsung asing (foreign direct investment/FDI) ke Indonesia tidak sederas ke negara-negara tetangga seperti Thailand, Filipina, Malaysia, dan Vietnam.

Bahkan, ketika pecah perang dagang antara China dan Amerika Serikat pada 2018, Indonesia juga tidak mendapatkan kelimpahan berkah seperti Vietnam.

Kala itu, Vietnam lebih banyak didatangi oleh perusahaan AS yang merelokasi pabriknya dari China.

“Selama ini masalah terbesarnya adalah kepastian investasi. Itu butuh UU yang membantu. UU Omnibus Law yang digagas Pak Jokowi ini tujuannya di sana. Jadi, kita berusaha supaya investasi itu lebih lancar,” jelas Hans.

Lebih lanjut, Hans memperkirakan investasi asing belum akan masuk dalam waktu dekat selama pandemi belum berakhir walaupun sudah ada kepastian Omnibus Law.

Namun, dalam masa berekspektasi seperti ini, Hans masih merekomendasikan sejumlah saham dari emiten properti yang bergerak di kawasan industri seperti PT Puradelta Lestari Tbk. (DMAS) dan PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK). Selain itu, saham PT Surya Semesta Internusa Tbk. (SSIA) juga dinilai menarik.

“SSIA juga menarik, beberapa tahun lalu kan SSIA kehabisan lahan dan sekarang sudah punya beberapa lagi jadi bisa menjadi pilihan yang menarik,” ujar Hans.

Pada akhir perdagangan Selasa (6/10/2020), saham DMAS terpantau menguat 2,63 persen menjadi Rp234 per saham dan SSIA tumbuh 0,45 persen menjadi Rp448 per saham. Adapun, LPCK menutup hari dengan pergerakan flat sebesar Rp790 per saham setelah menyentuh level tertinggi Rp830 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper