Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencatatkan obligasi dan sukuk yang diterbitkan oleh PT Pegadaian (Persero) senilai Rp3,25 triliun.
Berdasarkan pengumuman BEI, Selasa (22/9/2020), BEI menyetujui pencatatan dua surat utang yang diterbitkan Pegadaian, masing-masing Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020.
Obligasi Tahap III yang diterbitkan mencapai Rp2,42 triliun. Sementara itu, Sukuk Tahap III diterbitkan senilai Rp835 miliar. Pencatatan dilakukan hari ini, Selasa (22/9/2020).
Untuk Obligasi Tahap III, ada dua seri yang dicatatkan di BEI, yaitu seri A dan seri B. Seri A bernilai Rp1,29 triliun dengan tenor 370 hari dan memiliki tingkat bunga 5,5 persen per tahun.
Kemudian seri B bernilai Rp1,12 triliun, bertenor 3 tahun dengan tingkat bunga 6,45 persen. Seri B akan jatuh tempo pada 22 September 2023.
Lebih lanjut, Sukuk Tahap III juga terdiri dari dua seri. Seri A bernilai Rp704 miliar dengan tingkat bagi hasil 5,5 persen. Seri A memiliki tenor 370 hari.
Baca Juga
Adapun Sukuk Tahap III Seri B bernilai Rp131 miliar dengan jangka waktu 3 tahun dan tingkat imbal hasil 6,45 persen.
Obligasi Tahap III yang diterbitkan Pegadaian mendapat peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia. Adapun Sukuk Tahap III mendapat rating idAAA(sy).