Bisnis.com, JAKARTA - Emiten rokok PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) sudah menggelontorkan belanja modal Rp2,5 triliun untuk pengembangan Bandara Kediri, dari kebutuhan investasi keseluruhan sekitar Rp6 triliun - Rp9 triliun.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Gudang Garam Heru Budiman menjelaskan telah menyerap alokasi belanja modal sebesar Rp2,5 triliun pada Juni 2020 yang dipergunakan untuk membangun bandar udara di Kabupaten Kediri melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
"GGRM menjelaskan pembangunan Bandara Kendiri itu tetap berjalan sesuai dengan jadwal dan tidak terdapat kendala apapun," paparnya, Senin (24/8/2020).
Sebelumnya, Direktur Gudang Garam Istata Taswin Siddharta menyatakan nilai investasi untuk pengembangan bandara tersebut diperkirakan akan menghabiskan dana Rp6 triliun hingga Rp9 triliun yang ditanggung penuh oleh perseroan.
“Kita sendiri masih mengerjakan detailnya, kira-kira akan habis berapa (dana investasi). Tapi saya yakin keperluan dana yang harus kita keluarkan tahun ini akan bisa di-cover dari dana internal,” ujar Istata saat acara penandatanganan MoU perseroan bersama PT Angkasa Pura I, di Jakarta pada Selasa (10/2/2020).
Perseroan menilai proyek pembangunan bandara ini bukan unit bisnis murni untuk mendulang keuntungan. Lebih jauh, Gudang Garam melihat proyek ini sebagai investasi jangka panjang yang dapat meningkatkan kontribusi untuk daerah dan negara secara menyeluruh.
Baca Juga
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan perseroan, emiten berkode saham GGRM itu mengalami kenaikan total aset perseroan per akhir Juni 2020 sebesar 0,65 persen dibandingkan dengan periode akhir 2019 menjadi Rp79,16 triliun.
Total kas dan setara kas akhir Juni 2020 perseroan mencatatkan kenaikan signifikan, yaitu 302,15 persen secara tahunan menjadi Rp8,25 triliun dibandingkan dengan posisi akhir Desember 2019 sebesar Rp3,57 triliun.
Heru Budiman mengatakan bahwa posisi kas berlebih terjadi disebabkan oleh adanya perpanjangan pembayaran cukai menjadi 90 hari dari sebelumnya 60 hari.
Untuk diketahui, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.04/2020, pemerintah memberlakukan relaksasi penundaan pembayaran cukai yang berlaku pada 9 April 2020 hingga 9 Juli 2020.
Selain itu, kenaikan posisi kas itu seiring dengan kebutuhan modal kerja perseroan yang tinggi untuk mempersiapkan peningkatan volume produksi sebelum memasuki cuti lebaran bersama tahun ini yang lebih panjang daripada tahun sebelumnya.
“Kami sebetulnya mengalami atau merasakan kelebihan cash, kemudian pada Juni itu terkumpul kurang lebih Rp8 triliun yang di bulan Juli itu sudah sebagian dipakai untuk melunasi pinjaman dan akhir agustus sudah bisa kami pergunakan juga untuk mengurangi jumlah pinjaman jatuh tempo atau short term loan,” papar Heru.
Adapun, GGRM mencatatkan penurunan liabilitas per 30 Juni 2020 sebesar 11,94 persen dibandingkan dengan periode akhir 2019 menjadi Rp24,40 triliun. Total liabilitas tersebut terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar Rp21,76 triliun dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp2,64 triliun.