Bisnis.com, JAKARTA - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi sebesar US$2.050 juta. Pinjaman tersebut digunakan untuk membiayai akuisisi Pinehill Company Ltd
Berdasarkan keterangan resmi ICBP pada Jumat (21/8/2020), perjanjian pinjaman sindikasi yang dilakukan pada 18 Agustus 2020 lalu tersebut memiliki jangka waktu lima tahun serta tanpa jaminan.
Kurs rupiah menyentuh level Rp14.907 per dolar AS berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) pada Selasa (18/8/2020). Dengan estimasi kurs tersebut, pinjaman sindikasi US$2,05 miliar setara dengan Rp30,56 triliun.
Manajemen perusahaan menyatakan, komitmen sindikasi pinjaman digunakan untuk membiayai akuisisi Pinehill Company Ltd senilai US$2,99 miliar.
Pinjaman tersebut diperoleh dari beberapa pihak, yakni Bank of China (Hong Kong) Ltd, BNP Paribas, Mizuho Bank Ltd cabang Singapura, Natixis cabang Hong Kong, OCBC Ltd, dan Sumitomo Mitsui Banking Corp. cabang Singapura.
Sebelumnya, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) telah resmi mendapat lampu hijau dari investor untuk mengakuisisi Pinehill Company Limited (PCL).
Baca Juga
Melalui siaran pers perseroan Senin (3/8/2020) lalu, pemegang saham ICBP menyetujui rencana akuisisi seluruh saham PCL dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang juga diselenggarakan hari ini.
“Dengan demikian, seluruh Persyaratan Awal rencana transaksi sebagaimana dimaksud dalam Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan Dengan Rencana Akuisisi Saham yang dipublikasikan pada tanggal 8 Juni 2020, telah terpenuhi,” tulis manajemen.