Bisnis.com, JAKARTA — PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. melakukan transaksi afiliasi antara dua anak usaha yang dimilikinya dengan PT Pertamina Bina Medika IHC selaku anak usaha PT Pertamina (Persero) dalam rangka pembentukan holding BUMN Rumah Sakit Fase II.
Berdasarkan keterbukaan informasi, emiten bersandi saham KRAS tersebut dan dua anak usahanya memindahkan hak atas seluruh kepemilikan saham sebesar 67,86 persen di PT Krakatau Medika ke PT Pertamina Bina Medika IHC.
Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Pria Utama menyampaikan PT Krakatau Medika merupakan salah satu RS BUMN yang akan diintegrasikan ke dalam anggota Holding RS BUMN.
“Dalam rangka pembentukan Holding RS BUMN tersebut, manajemen PT Krakatau Steel, PT Krakatau Industrial Estate Cilegon, dan PT Krakatau Bandar Samudera bermaksud melakukan pengalihan saham kepada Pertamina Bina Medika IHC,” tulis Pria, seperti dikutip pada Rabu (12/8/2020).
Adapun saham yang diambilalih oleh PT Pertamina Bina Medika IHC itu terdiri dari 11 juta saham milik KRAS, 9 juta saham milik PT Krakatau Industrial Estate Cilegon, dan 6,5 juta saham milik PT Krakatau Bandar Samudera.
Pembayaran transaksi ini akan dilakukan sebagian dengan penerbitan sejumlah saham baru oleh Pertamina Bina Medika IHC dan sebagian secara tunai.
Baca Juga
Lebih lanjut, nilai transaksi pengalihan 11,12 juta lembar saham yang mewakili 28,5 persen saham PT Krakatau Medika milik KRAS dan dua anak usahanya tersebut mencapai Rp62,7 miliar.
Berikutnya, pemasukan KRAS dan dua anak usahanya dalam Pertamina Bina Medika IHC seluruhnya senilai Rp86,59 miliar. Setelah transaksi ini selesai, PT Pertamina Bina Medika IHC akan menjadi pemegang saham mayoritas di PT Krakatau Medika.