Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah untuk menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Indofarma Tbk. (INAF) setelah terjadi peningkatan harga kumulatif. Suspensi saham juga diterapkan untuk saham PT Kimia Farma Tbk.
Berdasarkan data Bloomberg, harga saham INAF melonjak 202,37 persen dalam sebulan terakhir hingga sesi Kamis (6/8/2020). Pada penutupan perdagangan sesi terakhir sebelum digembok, saham INAF melonjak 340 poin atau 11,93 persen ke posisi 3.190.
Direktur Keuangan Indofarma Herry Triyatno mengatakan kinerja fundamental berpengaruh besar terhadap pergerakan saham INAF selama beberapa hari belakangan. Dia juga mengakui harga saham INAF meleset berkat sentimen vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan oleh induk, PT Bio Farma (Persero).
“Dari sisi kinerja, INAF mencatat laba di 2019 setelah merugi selama 3 tahun. Posisi kinerja Juni 2020 juga yoy (year on year) lebih baik dari Juni 2019. Minggu lalu INAF telah meluncurkan beberapa produk alat kesehatan. Hanya itu yang saya tahu, selebihnya keputusan investor,” jelas Herry kepada Bisnis, Jumat (7/8/2020).
Untuk diketahui, saham KAEF dan INAF kembali bergeliat dalam tiga hari berturut-turut sejak Selasa (4/8/2020) tepat saat Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) akan memproduksi vaksin Covid-19 pada akhir tahun ini.
Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo membenarkan bahwa pergerakan saham emiten BUMN farmasi yang liar dalam beberapa hari terakhir memang sangat dipengaruhi oleh sentimen vaksin yang berkembang di kalangan para pelaku pasar.
“(Menguatnya saham emiten BUMN farmasi) Karena sentimen vaksin,” ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (6/8/2020).
Otoritas akhirnya memberlakukan suspensi saham KAEF dan INAF pada perdagangan Jumat (7/8/2020) setelah memberikan stempel aktivitas saham yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) kepada saham INAF dan KAEF per tanggal 15 Juli 2020 lalu.
Dalam rangka menetralkan kembali pergerakan saham kedua emiten tersebut, BEI akhirnya memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham. Tujuannya, otoritas memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham