Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Serap Rp11 Triliun dari Lelang SBSN, Ini Seri Paling Diincar

Pemerintah melaporkan seri PBS027 dengan tingkat imbalan 6,50 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2023 menjadi incaran utama dalam lelang.
 Ilustrasi Sukuk Negara Ritel./JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi Sukuk Negara Ritel./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com,JAKARTA— Pemerintah telah menyelenggarakan lelang surat berharga syariah syariah negara atau sukuk negara pada Selasa (4/8/2020).

Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hasil lelang surat berharga syariah negara (SBSN) seri surat perbendaharaan negara-syariah (SPN-S) dan project based sukuk (PBS) yang berlangsung Selasa (4/8/2020).

Pemerintah melaporkan seri PBS027 dengan tingkat imbalan 6,50 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2023 menjadi incaran utama dalam lelang.

Penawaran masuk untuk seri itu mencapai Rp12,62 triliun. Seri selanjutnya yang menjadi incaran yakni PBS028 dengan tingkat imbalan 7,750 persen dan jatuh tempo 15 Oktober 2046. Penawaran yang masuk untuk seri itu senilai Rp9,67 triliun.

PBS0028 menjadi seri yang paling banyak dimenangkan pemerintah dengan total senilai Rp5,0 triliun. Jumlah itu terdiri atas nominal kompetitif yang dimenangkan Rp3,50 triliun dan nominal nonkompetitif yang dimenangkan Rp1,50 triliun.

Secara keseluruhan, total penawaran yang masuk dalam lelang senilai Rp39,76 triliun. Total nominal yang dimenangkan pemerintah dari keenam seri yang ditawarkan senilai Rp11 triliun.

Adapun, total nominal yang dimenangkan oleh pemerintah melebihi target indikatif Rp8 triliun. Dalam lelang sukuk negara sebelumnya, pemerintah juga menyerap Rp11 triliun.

Berikut hasil lelang Sukuk Negara Selasa (4/8/2020):

SeriJatuh TempoPenawaran Masuk
SPNS050220215 Februari 2021Rp1,51 triliun
PBS02715 Mei 2023Rp12,62 triliun
PBS02615 Oktober 2024Rp9,5125 triliun
PBS02515 April 2033Rp6,437 triliun
PBS02815 Oktober 2046Rp9,6766 triliun

Sumber: Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper