Bisnis.com, JAKARTA – Emiten farmasi PT Phapros Tbk. (PEHA) mengonfirmasi akan ikut mendukung pengembangan vaksin di dalam negeri.
Sekretaris Perusahaan Phapros Zahmilia Akbar menyatakan sebagai anak usaha dari PT Kimia Farma Tbk. (KAEF), perseroan juga akan ikut ambil bagian dalam program tersebut.
“Terkait dengan proyek vaksin, Phapros sebagai anak perusahaan Kimia Farma, akan bersama dengan Kimia Farma untuk mendukung program pengembangan vaksin dalam negeri,” ungkap Zahmilia kepada Bisnis, Kamis (23/7/2020).
Adapun, dalam wawancara bersama Bisnis yang diterbitkan di harian Bisnis Indonesia edisi Selasa (21/7/2020), Direktur Utama Phapros Hadi Kardoko mengungkapkan bahwa produsen Antimo tersebut bisa memberikan sinergi baru bagi Kimia Farma Group dan holding pada umumnya.
“Yang akan kami lakukan adalah bagaimana penataan portofolio yang kami selaraskan dengan portofolio dari holding karena kami pasti menginduknya ke sana,” ungkap Hadi.
Hadi menyatakan prospek industri farmasi kesehatan masih bagus karena kebutuhan akan kesehatan sangat penting. Dengan demikian, pihaknya tengah fokus pada produk ketahanan tubuh termasuk di dalamnya upaya pemerintah untuk mengatasi Covid-19.
Baca Juga
“Semester dua akan muncul permintaan untuk produk lainnya. Target pendapatan dan laba secara konsolidasi tetap double digit seperti yang telah kami tentukan pada awal tahun. Salah satu cara yang dilakukan untuk mencapai target dobel digit tersebut juga melalui inovasi produksi,” jelasnya.
Untuk diketahui, Hadi Kardoko adalah Direktur Utama Phapros yang baru disahkan atas keputusan RUPS Kamis (25/6//2020) lalu.
Hadi sebelumnya menjabat sebagai General Manager Transformation Management Office Kimia Farma dan diketahui sudah mengabdi untuk perusahaan tersebut selama 8 tahun lamanya.
Di lantai bursa, pada Kamis (23/7/2020) saham PEHA tercatat kembali terkena pemberlakuan auto reject atas atau ARA dengan kenaikan sebesar 24,92 persen atau 380 poin ke level Rp1.905 akibat dari sentimen vaksin. Praktis, ini adalah hari kedua saham PEHA terkena auto reject atas oleh otoritas.